Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pj Bupati Bekasi: Lebih Akuntabel

Sabtu, 20 Mei 2023 - 08:21 WIB
loading...
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Pj Bupati Bekasi: Lebih Akuntabel
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto: Istimewa/Dok Pemkab Bekasi
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan peningkatan kinerja menjadi salah satu fokus yang terus diterapkan. Percepatan pembangunan dan ketepatan program pemberdayaan masyarakat dinilai menjadi instrumen nyata meningkatnya kinerja.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, akuntabilitas seluruh program pemerintah untuk masyarakat akan ditingkatkan sehingga apa yang telah dikerjakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Komitmen kami jelas bagaimana Kabupaten Bekasi untuk berkembang dan menjadi salah satu daerah terdepan. Untuk itu peningkatan kinerja terus dilakukan dalam bekerja dan melayani. Dan seluruh programnya pun harus akuntabel,” kata Dani di Cikarang, Sabtu (20/5/2023).



Komitmen ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi terkait pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan. Kendati meraih opini wajar dengan pengecualian, namun skor laporan keuangan Pemkab Bekasi justru meningkat.

“Memang setelah rangkaian hasil baik WTP, kini kita harus meningkatkan kinerja kembali agar WTP bisa diraih. Meskipun secara skor sebenarnya kita meraih hasil yang baik dari asalnya skornya 60-an, kini sudah 78, nyaris 80. Maka saatnya kinerja itu terus ditingkatkan,” ucap dia.

Upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas ini, lanjut Dani, sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan mengubah pola pelaksanaan program dari semula menumpuk di akhir tahun, kini dipercepat.

“Jadi kalau sebelumnya itu banyak pembangunan itu justru baru dikerjakan menjadi akhir tahun, sekarang diubah menjadi percepatan pembangunan. Terlihatnya dari penyerapan anggaran,” ucap dia.



Kini sedikitnya 20 persen anggaran telah terserap pada triwulan lalu. Kemudian jelang akhir triwulan kedua, penyerapan anggaran harus sudah meningkat di angka 50 persen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2214 seconds (0.1#10.140)