Polres Cimahi Pamer 24 Penjahat, Didominasi Kasus Penganiayaan

Sabtu, 20 Mei 2023 - 00:35 WIB
loading...
Polres Cimahi Pamer...
Sebanyak 24 pelaku kejahatan dari total 23 kasus pidana seperti tindak pidana asusila, pengeroyokan, penganiayaan, curat, dan penipuan atau penggelapan yang diamankan ke Mapolres Cimahi. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Polres Cimahi berhasil mengamankan puluhan pelaku aksi kriminalitas yang melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka adalah pelaku berbagai kejahatan seperti pencurian, pengeroyokan, hingga tindakan asusila.

"Ada 24 tersangka yang diamankan selama periode 20 April hingga 15 Mei 2023. Mereka melakukan berbagai aksi kejahatan dari pencurian, pengeroyokan, hingga asusila," ungkap Wakapolres Cimahi, Kompol Muhammad Bima Gunawan Jauhari, Jumat (19/5/2023).

Dia menyebutkan, ke-24 tersangka itu dari total 23 kasus tindak pidana yang ditangani. Mereka adalah 8 pelaku tindak pidana asusila, 10 pelaku pengeroyokan atau penganiayaan, 3 pelaku curat, 1 orang membawa senjata tajam, dan 2 pelaku penipuan atau penggelapan.

Baca juga: Ibu dan Anak di Subang Dibunuh dan Dilucuti Bajunya, Ini Langkah Polda Jabar untuk Mengungkap Misteri Pembunuhan

Pihaknya juga harus memberikan penanganan khusus dalam menangani kasus yang sedang ditangani saat ini. Pasalnya dari total tersangka yang diamankan itu ada pelaku yang masih di bawah umur. Termasuk untuk korban terutama pada kasus asusila ada yang masih di bawah umur.

"Ada beberapa tersangka dan juga korban yang masih dibawah umur sehingga perlu ada penanganan khusus mengacu kepada undang-undang anak," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, modus yang dilakukan para tersangka dalam melancarkan aksinya berbagai macam. Sedangkan untuk perbuatan asusila modusnya yakni bujuk rayu kepada korban. Serta dengan mencekoki terlebih dahulu korban dengan minuman keras, obat bius, dan mengaku menjadi dukun.

Para pelaku asusila akan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan para tersangkanya diancam hukuman maksimal 12 tahun dan pelaku curat terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara.

"Untuk pelaku yang membawa senjata tajam ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan kasus penipuan atau penggelapan kepada tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara," sebutnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved