Pekan Pertama Tilang Manual di Depok, 495 Pengendara Ditindak
Kamis, 18 Mei 2023 - 11:35 WIB
loading...
Sebanyak 495 pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Depok kena tilang pada pekan pertama pemberlakuan kembali tilang manual. Foto: SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 495 pengendara yang melanggar lalu lintas di Kota Depok kena tilang pada pekan pertama pemberlakuan kembali tilang manual. Mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor.
“Dari 495 pelanggar, yang nggak pakai helm ada 300-an,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok AKP Budi, Rabu (17/5/2023).
Pemberlakuan kembali tilang manual sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ini dikarenakan marak terjadi pelanggaran di jalan raya.
Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja
“Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Nggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan melaksanakan penindakan dengan tilang manual,” ujar Budi.
“Dari 495 pelanggar, yang nggak pakai helm ada 300-an,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok AKP Budi, Rabu (17/5/2023).
Pemberlakuan kembali tilang manual sesuai perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ini dikarenakan marak terjadi pelanggaran di jalan raya.
Baca juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja
“Semakin hari pelanggaran lalin luar biasa, orang sudah tidak peduli keselamatan lalin. Nggak pakai helm, lawan arus sudah seenaknya sendiri. Kita sesuai perintah pimpinan melaksanakan penindakan dengan tilang manual,” ujar Budi.
Lihat Juga :