Kronologi Mandegnya Kasus Kejahatan Seksual Bocah 5 Tahun di Polres Tangsel

Kamis, 18 Mei 2023 - 00:53 WIB
loading...
Kronologi Mandegnya...
Kasus kejahatan seksual terhadap seorang bocah perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan, terus mendapat perhatian publik, seperti dari RPA Partai Perindo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus kejahatan seksual terhadap seorang bocah perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), terus mendapat perhatian publik. Seperti yang dilakukan oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Dalam hal ini RPA Partai Perindo segera menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait mandegnya penanganan kasus tersebut.

Korban berinisial AL (5) menjadi korban kekerasan seksual pada September 2022 silam. Pelakunya tak lain adalah tetangga korban yang tinggal dalam satu lingkungan. Mereka yang disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu berjumlah 3 orang, yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7).

Menurut orang tua AL, kejadian itu sempat dilaporkan, namun entah mengapa belum sempat ditindaklanjuti. RPA Perindo pun langsung turun mengawal dan memberikan pendampingan. Kasus tersebut perlahan mulai diproses penyidik PPA Polres Tangsel.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak Lamban Ditangani Polres Tangsel, RPA Perindo Surati Kapolri

Pada Kamis 8 Desember 2022, RPA Perindo mendampingi orang tua korban berinisial AW (35) yang dimintai keterangan penyidik PPA. Berikutnya pada Kamis 12 Januari 2023, RPA Perindo bersama AW kembali mendatangi PPA Polres guna menanyakan perkembangan proses hukum pelaku.

Ketika itu, polisi menyebut kasusnya sedang berjalan di mana ketiga pelaku masih menjalani pengecekan psikologis. Pada Kamis 2 Februari 2023, RPA Perindo kembali mendatangi PPA Polres menanyakan tindak lanjut proses hukumnya. Polisi pun menerangkan bahwa proses hukum masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis 3 pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved