Kronologi Mandegnya Kasus Kejahatan Seksual Bocah 5 Tahun di Polres Tangsel

Kamis, 18 Mei 2023 - 00:53 WIB
loading...
Kronologi Mandegnya...
Kasus kejahatan seksual terhadap seorang bocah perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan, terus mendapat perhatian publik, seperti dari RPA Partai Perindo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kasus kejahatan seksual terhadap seorang bocah perempuan di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), terus mendapat perhatian publik. Seperti yang dilakukan oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Dalam hal ini RPA Partai Perindo segera menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait mandegnya penanganan kasus tersebut.

Korban berinisial AL (5) menjadi korban kekerasan seksual pada September 2022 silam. Pelakunya tak lain adalah tetangga korban yang tinggal dalam satu lingkungan. Mereka yang disebut Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu berjumlah 3 orang, yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7).

Menurut orang tua AL, kejadian itu sempat dilaporkan, namun entah mengapa belum sempat ditindaklanjuti. RPA Perindo pun langsung turun mengawal dan memberikan pendampingan. Kasus tersebut perlahan mulai diproses penyidik PPA Polres Tangsel.

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak Lamban Ditangani Polres Tangsel, RPA Perindo Surati Kapolri

Pada Kamis 8 Desember 2022, RPA Perindo mendampingi orang tua korban berinisial AW (35) yang dimintai keterangan penyidik PPA. Berikutnya pada Kamis 12 Januari 2023, RPA Perindo bersama AW kembali mendatangi PPA Polres guna menanyakan perkembangan proses hukum pelaku.

Ketika itu, polisi menyebut kasusnya sedang berjalan di mana ketiga pelaku masih menjalani pengecekan psikologis. Pada Kamis 2 Februari 2023, RPA Perindo kembali mendatangi PPA Polres menanyakan tindak lanjut proses hukumnya. Polisi pun menerangkan bahwa proses hukum masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis 3 pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved