Biskita Trans Pakuan Bogor Berbayar Mulai 20 Mei 2023, Cek Besaran Tarifnya

Rabu, 17 Mei 2023 - 20:43 WIB
loading...
Biskita Trans Pakuan...
Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor akan berbayar mulai Sabtu, 20 Mei 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor akan berbayar mulai Sabtu, 20 Mei 2023. Besaran tarif dipatok di angka Rp4.000.

Hal ini setelah terbitnya persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui PMK Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (BTS) di Kementerian Perhubungan.

Besaran tarif ini akan terus dievaluasi sehingga layanan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor tetap dapat menjadi layanan yang tidak hanya aman dan nyaman tapi juga terjangkau untuk semua kalangan.

Baca Juga: Pecah Kepadatan di KRL Bogor, Transjakarta dan Trans Pakuan Bakal Diintegrasikan

Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Tatan Rustandi mengatakan, tarif tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik. Jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan dikenakan tarif lagi.

"Terkait pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus untuk pelajar, lansia, disabilitas, saat ini kami masih melakukan kajian dan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapan kami ke depannya dapat segera diimplementasikan," kata Tatan dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Sambung Rute dengan Trans Pakuan, PT Transjakarta: Jangan Bebani Keuangan DKI

Tatan menjelaskan, metode pembayaran Biskita Trans Pakuan tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu non tunai seperti sebelumnya ketika masih gratis. Penumpang cukup menempelkan kartu nontunai di perangkat Tap on Bus (ToB) yang ada di dalam Biskita Trans Pakuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
LRT Jabodebek Kian Diminati,...
LRT Jabodebek Kian Diminati, Pengguna Cetak Rekor Tertinggi 129.692
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Rekomendasi
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PMB 2026 Universitas...
PMB 2026 Universitas BSI Gelombang 5 Telah Dibuka, Tersedia Prodi Baru!
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Berita Terkini
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved