Polres Bekasi Tangkap 22 Maling Motor dan Penadah Jaringan Lampung dan Subang

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:52 WIB
loading...
Polres Bekasi Tangkap...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat rilis pelaku maling motor di Cikarang, Rabu (17/5/2023). Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Polisi menangkap 22 maling motor beserta penadah yang selama ini kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Bekasi . Polisi turut mengamankan 17 motor hasil curian para pelaku.

"TKP semua di Kabupaten Bekasi. Ini kejadiannya ada yang di Cibitung, ada yang di Sukadanau, ada yang Tambun, dan Cibuntu," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat rilis pelaku di Cikarang, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga: Polisi Ringkus 8 Maling Motor di Bekasi, Beraksi Pakai Senpi Palsu hingga Sajam

Twedi mengungkapkan, ke 22 pelaku berasal dari dua jaringan yang menjual motor curiannya ke wilayah Lampung dan Subang. Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari bertugas memetik, penadah, pengantar dan pembeli motor curian.

"Jadi tindak pidana ini terjadi lintas provinsi, dan lintas kota/kabupaten. Ada beberapa pelaku yang diamankan di Lampung dan ada beberapa pelaku juga yang diamankan di Subang," jelas Twedi.

Twedi menjelaskan, jaringan pertama melibatkan 17 orang pelaku, dimana tiga orang di antaranya berperan sebagai eksekutor pencurian motor. Mereka berinisial MC (30), CR (30), dan YA (24).

Setelah ketiganya diamankan, polisi mengungkap fakta bahwa pelaku menjual motor curian kepada seorang penadah berinisial IW.

"Tersangka IW kemudian menjual motor curian ke sejumlah pengepul lain yang ada di Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Lampung. Total terdapat enam penadah di Bekasi dan empat penadah di Lampung," tuturnya.

Baca Juga: 12 Maling Motor Sindikat Lampung Diringkus, Beraksi 23 Kali di Jakarta dan Tangerang

Dalam menjalankan bisnis jahatnya, IW membawa motor curian yang dibeli oleh penadah menggunakan dua mobil bak yang telah dijadikan barang bukti.

Selain mobil bak, polisi juga mengamankan 17 unit sepeda motor curian dan kunci letter T yang digunakan untuk melukai lubang kunci motor.



Polres Metro Bekasi juga mengungkap kasus dengan modus serupa yang melibatkan empat orang pelaku pencurian dan penadah motor jaringan Subang.

Pelaku berinisial HS (34) berperan sebagai eksekutor yang menjual motor curian kepada tiga orang penadah berinisial AG, IH dan SL.

"HS melakukan pencurian di seputar Kabupaten Bekasi, kemudian menjualnya ke penadah di wilayah Subang," tutur Twedi.

Akibat perbuatannya, para eksekutor dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara penadah dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Polemik Ijazah Jokowi...
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Dilawan dengan Kajian Ilmiah
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Rekomendasi
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Berita Terkini
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved