Pengelolaan Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Masih Minim Risiko

Jum'at, 12 Mei 2023 - 13:45 WIB
loading...
Pengelolaan Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Masih Minim Risiko
BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dana kelolaan tetap akan di tempatkan di instrumen medium to low risk pada 2023. (Ist)
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dana kelolaan tetap akan di tempatkan di instrumen medium to low risk pada 2023.

Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, strategi yang dilakukan merupakan hal yang sama dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Strategi [dana kelolaan] lebih kurang masih sama seperti tahun lalu, tetap yang medium low risk, kita ngga main medium high risk,” kata Oni saat ditemui di Plaza BPJamsostek pada Jumat 12 Mei 2023.

Meski demikian, Oni menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengkaji instrumen investasi dan portofolio yang memberikan kontribusi terbaik untuk peserta.

“Karena kita harus hati-hati dan kredibilitasnya dilihat dan kita bertanggung jawab terhadap peserta," katanya.

Terpisah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko menyampaikan, saat ini dana kelolaan di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp627,69 triliun.

Anggoro menyebut bahwa komposisi dana kelolaan terbesar berada pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan porsi mencapai 65,36 persen atau senilai Rp410,32 triliun.

Kedua, diikuti dengan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 20,47 persen atau Rp128,46 triliun. “Ketiga, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) mencapai 8,34 persen atau Rp52,32 triliun. Keempat, Jaminan Kematian (JKM) sebesar 2,47 persen atau Rp15,48 triliun. Serta kelima, BPJS sebesar 1,90 persen atau Rp11,95 triliun," terangnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengatakan, kebijakan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dana 2023 masih ditempatkan pada instrumen medium to low risk pada 2023 cukup bagus.

“Sebab kita harus hati-hati dalam menjaga kredibilitas dan tanggung jawab terhadap peserta," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)