Penanganan Kasus Peserta Ujian Curang Jalan di Tempat, USU Bakal Surati Polsek Setempat
Rabu, 17 Mei 2023 - 12:06 WIB
loading...
Penanganan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Universitas Sumatera pada 10 Mei 2023 lalu masih belum tuntas. Foto SINDOnews
A
A
A
MEDAN - Penanganan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 10 Mei 2023 lalu masih belum tuntas. Terkait ini, manajemen USU akan menyurati pihak kepolisian.
USU menyurati Kepolisian karena beranggapan penanganan kasus itu masih jalan di tempat setelah 7 orang peserta yang tertangkap melakukan kecurangan dibebaskan dan dipulangkan ke orangtuanya karena hanya berstatus saksi korban. Baca juga: 10 Universitas Terbaik di Medan Versi EduRank 2023
"Setelah hasil pemeriksaan, polisi menyampaikan kepada kami kalau peserta itu adalah saksi korban. Karena ada keputusan seperti itu, adik-adik itu dipulangkan karena orangtuanya juga sudah datang ke Polsek," kata Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Mutia, Selasa (16/5/2023).
Melihat perkembangan sekarang, lanjut dia, USU ingin menindaklanjuti penanganan kasus itu dengan menyurati Kepolisian melalui Polsek Medan Baru yang menangani perkara itu.
Surat kepada pihak Kepolisian itu, kata Amalia, akan dikirimkan pada Senin, 22 Mei 2023 mendatang. Amalia berharap setelah disurati, Kepolisian memberikan kepastian akan penanganan kasus itu ke manajemen universitas.
"Kalau permintaan untuk pencarian kasus itu ke tingkatan lebih tinggi, Polres atau Polda belum ada. Kita masih tunggu penyelidikan dari Polsek Medan Baru. Makanya setelah kita surati, mudah-mudahan ada penjelasan," sebutnya.
USU menyurati Kepolisian karena beranggapan penanganan kasus itu masih jalan di tempat setelah 7 orang peserta yang tertangkap melakukan kecurangan dibebaskan dan dipulangkan ke orangtuanya karena hanya berstatus saksi korban. Baca juga: 10 Universitas Terbaik di Medan Versi EduRank 2023
"Setelah hasil pemeriksaan, polisi menyampaikan kepada kami kalau peserta itu adalah saksi korban. Karena ada keputusan seperti itu, adik-adik itu dipulangkan karena orangtuanya juga sudah datang ke Polsek," kata Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Mutia, Selasa (16/5/2023).
Melihat perkembangan sekarang, lanjut dia, USU ingin menindaklanjuti penanganan kasus itu dengan menyurati Kepolisian melalui Polsek Medan Baru yang menangani perkara itu.
Surat kepada pihak Kepolisian itu, kata Amalia, akan dikirimkan pada Senin, 22 Mei 2023 mendatang. Amalia berharap setelah disurati, Kepolisian memberikan kepastian akan penanganan kasus itu ke manajemen universitas.
"Kalau permintaan untuk pencarian kasus itu ke tingkatan lebih tinggi, Polres atau Polda belum ada. Kita masih tunggu penyelidikan dari Polsek Medan Baru. Makanya setelah kita surati, mudah-mudahan ada penjelasan," sebutnya.
Lihat Juga :