Penanganan Kasus Peserta Ujian Curang Jalan di Tempat, USU Bakal Surati Polsek Setempat

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:06 WIB
loading...
Penanganan Kasus Peserta Ujian Curang Jalan di Tempat, USU Bakal Surati Polsek Setempat
Penanganan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Universitas Sumatera pada 10 Mei 2023 lalu masih belum tuntas. Foto SINDOnews
A A A
MEDAN - Penanganan kasus dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh orang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 10 Mei 2023 lalu masih belum tuntas. Terkait ini, manajemen USU akan menyurati pihak kepolisian.

USU menyurati Kepolisian karena beranggapan penanganan kasus itu masih jalan di tempat setelah 7 orang peserta yang tertangkap melakukan kecurangan dibebaskan dan dipulangkan ke orangtuanya karena hanya berstatus saksi korban.

"Setelah hasil pemeriksaan, polisi menyampaikan kepada kami kalau peserta itu adalah saksi korban. Karena ada keputusan seperti itu, adik-adik itu dipulangkan karena orangtuanya juga sudah datang ke Polsek," kata Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Mutia, Selasa (16/5/2023).

Melihat perkembangan sekarang, lanjut dia, USU ingin menindaklanjuti penanganan kasus itu dengan menyurati Kepolisian melalui Polsek Medan Baru yang menangani perkara itu.

Surat kepada pihak Kepolisian itu, kata Amalia, akan dikirimkan pada Senin, 22 Mei 2023 mendatang. Amalia berharap setelah disurati, Kepolisian memberikan kepastian akan penanganan kasus itu ke manajemen universitas.

"Kalau permintaan untuk pencarian kasus itu ke tingkatan lebih tinggi, Polres atau Polda belum ada. Kita masih tunggu penyelidikan dari Polsek Medan Baru. Makanya setelah kita surati, mudah-mudahan ada penjelasan," sebutnya.

Amalia menyebut pihak universitas menolak disalahkan dengan adanya kasus tersebut. Ia mengaku panitia ujian yang dibentuk manajemen universitas telah menjalankan prosedur standar (SOP) seperti yang ditetapkan Panitia Nasional UTBK-SNBP 2023.

"Sebenarnya SOP yang benar sudah kita lakuan. Makanya beberapa peserta itu kedapatan. Kalau kita tidak melakukan SOP yang benar, maka kasus ini tidak mencuat. Jadi SOP-nya selain mengikuti apa yang sudah ditetapkan panitia pusat, kita juga melakukan pengetatan pengamanan," pungkasnya.
Diketahui sebanyak 7 orang peserta UTBK-SNBP 2023 di Universitas Sumatera Utara ditemukan curang pada hari ketika pelaksanaan ujian. Sebanyak 7 peserta itu melaksanakan ujian di Fakultas Kedokteran sebanyak 4 orang, Fakultas Keperawatan 1 orang, FISIP 1 orang, dan Fakultas Psikologi 1 orang.

Temuan tindak kecurangan ini pertama kali ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai gerak-gerik peserta ujian yang mencurigakan. Pengawas kemudian melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan pendeteksi logam (metal detector) dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polisi melalui Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan. Saat ini Polisi masih menyelidiki kasus itu, namun ketujuh peserta yang berbuat curang tidak ditahan. Mereka hanya dijadikan saksi korban dan telah dipulangkan ke keluarganya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3608 seconds (0.1#10.140)