Residivis Jambret di Makassar Diciduk Usai Gasak Ponsel Milik ASN
Rabu, 22 Juli 2020 - 21:29 WIB
loading...
Residivis jambret bernama Ibrahim ditangkap usai beraksi merampas ponsel milik seorang ASN di Kota Makassar. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Aksi penjambretan yang dilakukan Ibrahim (29) di Jalan Samiun, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, terbilang cukup nekat. Ia melakukan aksinya pada siang hari, Rabu (22/7/2020), saat aktivitas masyarakat sedang padat-padatnya.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji, menyebutkan Ibrahim nekat merampas handphone ponsel milik pria bernama Jufri, salah seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Baca Juga: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Jambret di Makassar Diamankan
"Korban ini tengah menelepon di pinggir jalan. Tiba-tiba dirampas oleh pelaku dan langsung lari. Beberapa warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku," papar Bagas.
Apes, pelarian pemuda pengangguran itu terhenti setelah terjebak di jalan yang kebetulan ditutup karena ada pengerjaan proyek. Namun Ibrahim sempat melawan dengan mengacungkan parang kepada sejumlah warga saat itu.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji, menyebutkan Ibrahim nekat merampas handphone ponsel milik pria bernama Jufri, salah seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Baca Juga: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Jambret di Makassar Diamankan
"Korban ini tengah menelepon di pinggir jalan. Tiba-tiba dirampas oleh pelaku dan langsung lari. Beberapa warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku," papar Bagas.
Apes, pelarian pemuda pengangguran itu terhenti setelah terjebak di jalan yang kebetulan ditutup karena ada pengerjaan proyek. Namun Ibrahim sempat melawan dengan mengacungkan parang kepada sejumlah warga saat itu.
Lihat Juga :