Konsisten Terapkan SJH, UMKM di Bogor Ini Sabet Penghargaan LPPOM MUI

Rabu, 22 Juli 2020 - 23:01 WIB
loading...
Konsisten Terapkan SJH,...
CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi (MKDA) Bogor meraih penghargaan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dengan kategori UMKM, Rabu (22/7/2020). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi (MKDA) Bogor meraih penghargaan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dengan kategori UMKM, Rabu (22/7/2020). Penghargaan ini diberikan karena MKDA konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam mengembangkan bisnis berorientasi ketahanan pangan,

Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan menyebutkan, siapa pun dan perusahaan apa pun yang konsisten menerapkan SJH pasti diganjar penghargaan, asalkan memenuhi atau bahkan melebihi standar operational prosedur (SOP). (Baca juga; 29 Warga Jakbar Terpapar Covid-19 Usai Takziah di Cengkareng )

"Contohnya CV Malika ini, telah menerapkan standar SOP, sesuai dengan kategori yang diharapkan LPPOM MUI, karena di sana kita punya nilai A, B, C dan D. Kalau masih D itu sertifikat halalnya nggak keluar. Tapi B minimal baru kita keluarkan, kalau A itu namanya apresiasi tertinggi," katanya.

Terkait dengan itu, kata dia, kalau kriteria A dipertahankan selama tiga kali berturut-turut, maka pihaknya akan memberikan sertifikat SJH. Artinya, perusahaan atau UMKM ini tak perlu lagi ada yang perlu dicurigai. (Baca juga; Komplotan Maling Ini Digulung Usai Satroni Markas Polres Bandara Soetta )

Direktur Operasional CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi, Sushane Sarita mengatakan, pencapaian dari CV yang didirikan tahun 2016 ini tak lantas membuatnya puas. Sebaliknya dia harus konsisten dalam menjalankan bidang usaha tersebut.

"Senang pasti lah, tetapi kalau dikatakan puas gak juga, sebaliknya justru ini adalah tantangan bahwa kami harus lebih konsisten lagi, mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi sampai dengan pengantaran produk ke customer harus terjaminan kehalalannya," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved