Konsisten Terapkan SJH, UMKM di Bogor Ini Sabet Penghargaan LPPOM MUI

Rabu, 22 Juli 2020 - 23:01 WIB
loading...
Konsisten Terapkan SJH,...
CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi (MKDA) Bogor meraih penghargaan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dengan kategori UMKM, Rabu (22/7/2020). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi (MKDA) Bogor meraih penghargaan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dengan kategori UMKM, Rabu (22/7/2020). Penghargaan ini diberikan karena MKDA konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam mengembangkan bisnis berorientasi ketahanan pangan,

Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan menyebutkan, siapa pun dan perusahaan apa pun yang konsisten menerapkan SJH pasti diganjar penghargaan, asalkan memenuhi atau bahkan melebihi standar operational prosedur (SOP). (Baca juga; 29 Warga Jakbar Terpapar Covid-19 Usai Takziah di Cengkareng )

"Contohnya CV Malika ini, telah menerapkan standar SOP, sesuai dengan kategori yang diharapkan LPPOM MUI, karena di sana kita punya nilai A, B, C dan D. Kalau masih D itu sertifikat halalnya nggak keluar. Tapi B minimal baru kita keluarkan, kalau A itu namanya apresiasi tertinggi," katanya.

Terkait dengan itu, kata dia, kalau kriteria A dipertahankan selama tiga kali berturut-turut, maka pihaknya akan memberikan sertifikat SJH. Artinya, perusahaan atau UMKM ini tak perlu lagi ada yang perlu dicurigai. (Baca juga; Komplotan Maling Ini Digulung Usai Satroni Markas Polres Bandara Soetta )

Direktur Operasional CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi, Sushane Sarita mengatakan, pencapaian dari CV yang didirikan tahun 2016 ini tak lantas membuatnya puas. Sebaliknya dia harus konsisten dalam menjalankan bidang usaha tersebut.

"Senang pasti lah, tetapi kalau dikatakan puas gak juga, sebaliknya justru ini adalah tantangan bahwa kami harus lebih konsisten lagi, mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi sampai dengan pengantaran produk ke customer harus terjaminan kehalalannya," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
GICC Bekali Perusahaan...
GICC Bekali Perusahaan Korea Pemahaman Sertifikasi Halal untuk Pasar Indonesia
Rekomendasi
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved