Nestapa Remaja Putri di Natuna, Dicabuli Ayah Kandung selama 3,5 Tahun

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:35 WIB
loading...
Nestapa Remaja Putri...
Nestapa seorang remaja putri di Kabupaten Natuna, dicabuli ayah kandung selama 3,5 tahun, bahkan korban juga diancam oleh sang ayah. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
NATUNA - Seorang ayah di Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna berinisial S, ditangkap polisi karena telah mencabuli anak kandung . Biadabnya, perbuatan bejat pelaku telah berlansung selama 3,5 tahun.

Aksi pelaku terbongkar saat korban berumur 15 tahun bercerita ke ibu kandungnya yang berada di luar daerah.

Salah seorang warga, berinisial GK mengatakan, ibu kandung korban meminta tetangganya untuk menjemput dan membawa korban. Kemudian warga langsung mendatangi korban di kediamannya.



"Ibu kandung korban telepon meminta anaknya dijemput karena ibunya di luar daerah. Kemudian korban dijemput dan cerita sekitar jam 9 malam hari Minggu kemarin," ujar GK, Selasa (16/05/2023).

GK menuturkan, korban cerita jika ayah kandungnya telah melakukan perbuatan cabul itu sejak berada di kelas 6 SD hingga saat ini atau sekitar 3,5 tahun. Korban terpaksa menuruti kemauan ayah kandungnya itu karena diancam jika bercerita ke orang lain melalui pesan SMS.



"Kamu jangan bilang siapa-siapa. Kalau bilang, nanti ayah tinggali kamu dan ibu kamu. Nanti kalau ditinggal, jangan cari ayah dan ayah ga akan nafkahi kamu," tuturnya.

GK melanjutkan, korban juga sudah bercerita ke nenek dan saudara dari ayahnya. Namun menurut GK, keluarga korban itu selalu menjawab akan ditangani nanti.

Meski demikian, korban masih dibiarkan tinggal bersama ayahnya. Lalu setelah punya kesempatan saat tinggal di rumah neneknya selama tiga hari, korban memberanikan diri untuk menghubungi ibunya.



"Dia sudah cerita ke saudara dan nenek dari bapaknya. Tapi mungkin mereka bilang nanti lah kita tangani. Saat terbongkar kemarin, dia tinggal di rumah neneknya sekitar 3 hari dan telepon ke ibunya," paparnya.

Saat ditanya oleh warga, terduga pelaku tidak mengakui perbuatan bejatnya. Kemudian warga Bunguran Batubi langsung menghubungi polisi untuk mengamankan pelaku.

Sementara, Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa melalui Iptu Apridony membenarkan adanya dugaan peristiwa pencabulan anak di bawah umur itu. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka untuk pengumpulan alat bukti.

"Benar dan sudah kita amankan. Ini lagi dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3310 seconds (0.1#10.140)