Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Warga: Nggak Masalah, Pede Saja
Selasa, 16 Mei 2023 - 13:06 WIB
loading...
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengendara motor maupun mobil melanggar lalu lintas. Masyarakat tidak keberatan dengan tilang manual itu. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengendara motor maupun mobil melanggar lalu lintas. Masyarakat tidak keberatan dengan adanya tilang manual itu.
Menurut pengendara motor bernama Hariz (38), penindakan oleh pihak kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berkendara di jalan. Dia tidak mempermasalahkan dan percaya diri karena surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK selalu lengkap dibawa.
Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan, Banyak Motor dan Mobil di Depok Terjaring
"Nggak ada masalah, pede saja. Yang penting nggak melanggar. Mereka (polisi) kan nangkepin yang melanggar, kalau kita mah di jalur yang benar," ujar Hariz, Selasa (16/5/2023).
Saat perjalanan bekerja, dia melihat polisi menggelar tindak penilangan di kawasan Daan Mogot, Kota Tanggerang. "Razia di Jalan Daan Mogot tepatnya di jalur Transjakarta/busway," katanya. Beruntung, dia tidak masuk busway sehingga tidak ditilang.
Menurut pengendara motor bernama Hariz (38), penindakan oleh pihak kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berkendara di jalan. Dia tidak mempermasalahkan dan percaya diri karena surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK selalu lengkap dibawa.
Baca juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan, Banyak Motor dan Mobil di Depok Terjaring
"Nggak ada masalah, pede saja. Yang penting nggak melanggar. Mereka (polisi) kan nangkepin yang melanggar, kalau kita mah di jalur yang benar," ujar Hariz, Selasa (16/5/2023).
Saat perjalanan bekerja, dia melihat polisi menggelar tindak penilangan di kawasan Daan Mogot, Kota Tanggerang. "Razia di Jalan Daan Mogot tepatnya di jalur Transjakarta/busway," katanya. Beruntung, dia tidak masuk busway sehingga tidak ditilang.
Lihat Juga :