Antisipasi Menjamurnya Bibit PSK Baru di Jakbar, Ini Langkah Polisi
Selasa, 16 Mei 2023 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 7 Aplikasi yang Sering Disalahgunakan untuk Open BO
”Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Polisi menggerebek indekos yang dijadikan lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 39 orang PSK diamankan.
Dari puluhan PSK yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
”Tamu wajib lapor 1x24 jam harus diterapkan secara konsisten di Tambora. Melalui upaya preemtif dan preventif ini kami berupaya maksimal agar perempuan dan anak tak diperangkap pelaku kejahatan,” imbuhnya.
Polisi menggerebek indekos yang dijadikan lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 39 orang PSK diamankan.
Dari puluhan PSK yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
(ams)
Lihat Juga :