Penumpang Jadi Tersangka Kecelakaan Mobil yang Tewaskan Pengemudi di Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Masih ingat kecelakaan di Jalan Raya Dusun Jatiarjo, Desa Gunung, Jabung, Kabupaten Malang yang membuat pengemudi tewas terbakar, 1 Mei 2023 lalu.
Polisi menetapkan tersangka yaitu penumpang dari korban yang merupakan pengemudi taksi online bernama Didik Kurniawan (40) warga Jalan Candi Bima, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyatakan, bila penumpang bernama Indra Kusriawan (27) warga Dusun Geneng, Desa Sumber wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto, dianggap melanggar Pasal 362 juncto 351 KUHP tentang membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan sampai mengakibatkan meninggal dunia.
Baca juga: TKD Disulap Jadi Areal Tanam Holtikultura Premium Kualitas Ekspor
Pihaknya menyatakan, awalnya curiga dengan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan korban pengemudi taksi online ini meninggal terbakar. Kemudian dilakukan penelusuran oleh tim gabungan dari Satlantas, Satreskrim, dan jajaran Polsek, hasilnya diketahui Indra Kurniawan merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum akhirnya tewas terbakar.
"Dari hasil penyelidikan, kita memperoleh informasi bahwa terlihat jelas si Indra ini masuk ke dalam mobil yang terbakar melalui pintu depan," ucap Wahyu Rizki Saputro, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Indra Kurniawan memang memesan taksi online dari Indomaret Singosari dengan tujuan ke Bunut Wetan, kemudian ke rumah orang tuanya di Jabung. Selanjutnya, penumpang itu bersama Didik diantarkan pulang dari rumah orang tuanya di Jabung. Sepulang dari sana inilah peristiwa kecelakaan terjadi.
"Jadi TKP itu jalan yang arah ke rumah orang tuanya kelewatan atau kebablasan. Begitu kebablasan, Indra mengatakan mas kiri - kiri kelewat. Akhirnya dengan kondisi seperti itu. Kondisi gelap ga ada pencahayaan di TKP, akhirnya si sopir ini tidak bisa mengendalikan (dan terjadi kecelakaan)," jelasnya.
Menurut mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini kecelakaan terjadi ketika melewati jalan di dekat rumah orang tuanya. Mobil yang dinaiki Indra dan dikemudikan Didik terguling, yang membuat pengemudi terluka.
Indra Kusriawan yang duduk di bagian belakang mobil kemudian maju dan memecah kaca mobil bagian depan untuk mengevakuasi dirinya. Tetapi celakanya ia tak menyelamatkan sang pengemudi Didik Kurniawan karena ketakutan. Justru ia mengambil handphone milik Didik dan mematikan aplikasi taksi online itu.
Polisi menetapkan tersangka yaitu penumpang dari korban yang merupakan pengemudi taksi online bernama Didik Kurniawan (40) warga Jalan Candi Bima, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menyatakan, bila penumpang bernama Indra Kusriawan (27) warga Dusun Geneng, Desa Sumber wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto, dianggap melanggar Pasal 362 juncto 351 KUHP tentang membiarkan orang yang membutuhkan pertolongan sampai mengakibatkan meninggal dunia.
Baca juga: TKD Disulap Jadi Areal Tanam Holtikultura Premium Kualitas Ekspor
Pihaknya menyatakan, awalnya curiga dengan kronologi kecelakaan yang mengakibatkan korban pengemudi taksi online ini meninggal terbakar. Kemudian dilakukan penelusuran oleh tim gabungan dari Satlantas, Satreskrim, dan jajaran Polsek, hasilnya diketahui Indra Kurniawan merupakan orang terakhir yang bersama korban sebelum akhirnya tewas terbakar.
"Dari hasil penyelidikan, kita memperoleh informasi bahwa terlihat jelas si Indra ini masuk ke dalam mobil yang terbakar melalui pintu depan," ucap Wahyu Rizki Saputro, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Indra Kurniawan memang memesan taksi online dari Indomaret Singosari dengan tujuan ke Bunut Wetan, kemudian ke rumah orang tuanya di Jabung. Selanjutnya, penumpang itu bersama Didik diantarkan pulang dari rumah orang tuanya di Jabung. Sepulang dari sana inilah peristiwa kecelakaan terjadi.
"Jadi TKP itu jalan yang arah ke rumah orang tuanya kelewatan atau kebablasan. Begitu kebablasan, Indra mengatakan mas kiri - kiri kelewat. Akhirnya dengan kondisi seperti itu. Kondisi gelap ga ada pencahayaan di TKP, akhirnya si sopir ini tidak bisa mengendalikan (dan terjadi kecelakaan)," jelasnya.
Menurut mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini kecelakaan terjadi ketika melewati jalan di dekat rumah orang tuanya. Mobil yang dinaiki Indra dan dikemudikan Didik terguling, yang membuat pengemudi terluka.
Indra Kusriawan yang duduk di bagian belakang mobil kemudian maju dan memecah kaca mobil bagian depan untuk mengevakuasi dirinya. Tetapi celakanya ia tak menyelamatkan sang pengemudi Didik Kurniawan karena ketakutan. Justru ia mengambil handphone milik Didik dan mematikan aplikasi taksi online itu.