Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Bekasi

Senin, 15 Mei 2023 - 14:05 WIB
loading...
Partai Garuda Tidak...
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg). Foto: Ilustrasi
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kota Bekasi resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif ( bacaleg ). Dari seluruh partai peserta pemilu yang terdaftar, hanya satu partai yang tidak mendaftarkan anggotanya menjadi bacaleg di Kota Bekasi.

“Terdapat satu partai politik yang tidak datang ke KPU Kota Bekasi dan tidak mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bekasi, yakni Partai Garuda,” kata Anggota KPU Kota Bekasi Ali Syaifa AS kepada wartawan, Senin (15/5/2023). Baca juga: Pimpinan Partai Garuda Ingin Selamatkan Buruh dari Politisasi

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni menegaskan, tidak ada perpanjangan pendaftaran bacaleg di Kota Bekasi. Seluruhnya sesuai dengan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat yang menetapkan pembukaan bacaleg mulai 1-14 Mei 2023.

“Tida ada kesempatan. Kecuali memang KPU RI yang memberikan perpanjangan waktu pendaftaran,” ujarnya.

Selanjutnya, KPU Kota Bekasi akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas bacaleg yang masuk. Proses verifikasi ini akan berlangsung hingga 23 Juni 2023.



“Kita melakukan verifikasi satu-satu orang dan berkas. Di situ ada KTP, Ijazah, keterangan dari pengadilan dan sebagainya. Semua pernyataan kami periksa. Apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” kata Nurul.

Adapun selama proses verifikasi bacaleg yang sudah mendaftarkan diri ke KPU tetap diimbau untuk tidak melakukan kampanye. Sebab, selain belum pada masanya, KPU juga belum menentukan daftar calon tetap (DCT).

“Karena nomor urut itu dapat berubah. Pokoknya kalau belum resmi DCT tahan diri terlebih dahulu dan jangan melakukan kampanye,” tutupnya. Baca juga: Partai Garuda Minta Sistem Pemilu Tak Perlu Diperdebatkan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Rekomendasi
Momen Lucu Pangeran...
Momen Lucu Pangeran George Tahan Bersin di Trooping the Colour 2026, Ini Reaksi Kate Middleton!
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Berita Terkini
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved