Terlibat Kasus Penggelapan, 2 Pengusaha di Batam Jadi Buronan Polda Kepri
Senin, 15 Mei 2023 - 13:15 WIB
loading...
Dua pengusaha di Batam yang merupakan ayah dan anak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimsus Polda Kepri. SINDOnews/Dicky
A
A
A
BATAM - Dua pengusaha di Batam yang merupakan ayah dan anak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimsus Polda Kepri. Keduanya yakni Thedy Johanis, Direktur PT. Jaya Putra Kundur dan Johanis yaitu Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, Senin (15/5/23).
"Mereka masuk dalam DPO setelah tidak ada iktikad baik memenuhi panggilan Kepolisian untuk proses hukum yang berjalan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Keduanya terlibat kasus penggelapan unit ruko di Komplek ruko mitra raya 2 Business Centre Poin Batam Centre.
"Jadi nasabah atau konsumen yang menjadi korban total ada 59 orang dari tahun 2017, 2018 dan 2019 sudah ada yang melunaskan tetapi belum menerima sertifikat hak guna bangun," bebernya.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, Senin (15/5/23).
"Mereka masuk dalam DPO setelah tidak ada iktikad baik memenuhi panggilan Kepolisian untuk proses hukum yang berjalan," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Keduanya terlibat kasus penggelapan unit ruko di Komplek ruko mitra raya 2 Business Centre Poin Batam Centre.
"Jadi nasabah atau konsumen yang menjadi korban total ada 59 orang dari tahun 2017, 2018 dan 2019 sudah ada yang melunaskan tetapi belum menerima sertifikat hak guna bangun," bebernya.
Lihat Juga :