Partai Perindo Cilacap Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:25 WIB
loading...
Partai Perindo Cilacap Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
Kedatangan pengurus DPD Perindo ini di terima langsung Komisioner KPU Cilacap di Kantor KPU Cilacap Jalan MT Haryono, Minggu (14/5/2023). iNews TV/Heri
A A A
CILACAP - Dengan mengendarai kendaraan wisata, DPD Partai Perindo Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024 mendatang. Kedatangan pengurus DPD Perindo ini di terima langsung Komisioner KPU Cilacap di Kantor KPU Cilacap Jalan MT Haryono, Minggu (14/5/2023).

Pengurus DPD Cilacap menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg DPRD Cilacap kepada Komisioner KPUD. Sejumlah persyaratan mulai dari kartu identitas Caleg, kartu anggota surat keterangan sebagai pemilih hingga surat rekomendasi DPP Perindo diperiksa oleh KPUD.

Usai menjalani pemeriksaan persyaratan, KPUD Cilacap menyatakan menerima seluruh persyaratan Bacaleg Partai Perindo Cilacap yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.

Partai Perindo yang dikenal partai modern yang peduli pada rakyat kecil mendaftarkan 50 Bacaleg." Kami optimis Partai Perindo Cilacap mampu meraih target enam kursi DPRD Cilacap pada 2024 mendatang," ujar Saloyo, Ketua DPRD Perindo Cilacap.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1973 seconds (0.1#10.140)