Razia Lapas Tulungagung, Petugas Temukan Barang Terlarang

Rabu, 30 Maret 2016 - 15:08 WIB
Razia Lapas Tulungagung, Petugas Temukan Barang Terlarang
Razia Lapas Tulungagung, Petugas Temukan Barang Terlarang
A A A
TULUNGAGUNG - Sejumlah barang terlarang termasuk pil Double L diamankan petugas gabungan saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/3/2016).

Petugas gabungan dari berbagai unsur seperti polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan petugas lapas terlibat dalam razia itu. Kamar para narapidana digeledah dan diperiksa. Petugas juga memeriksa sekeliling ruang tahanan untuk memastikan ruangan tersebut bebas dari barang terlarang.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti korek api, cemeti, paku, alat cukur, palu, dan obeng dalam ruang tahanan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa alat kontrasepsi kondom dan sebuah buku yang diberi lubang pada bagian dalam. Diduga, buku tersebut digunakan untuk memasukkan handphone ke dalam lapas.

Kalapas Tulungagung Wahyu Prasetyo mengatakan, sejumlah barang terlarang tersebut diduga berasal dari bengkel yang selama ini digunakan narapidana untuk beraktivitas.

Nantinya, pemeriksaan narapidana akan lebih diperketat lagi, untuk menghindari barang tersebut dibawa masuk ruang tahanan.

Petugas juga mengamankan seribu pil Double L yang ditemukan pada pekan lalu. Pil tersebut dimasukkan ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar pagar. Modus tersebut sudah terjadi tiga kali dalam dua bulan terakhir.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9423 seconds (0.1#10.140)