Pelaku Pembakaran Kantor MWC NU Sumenep Dibekuk Polisi, Ini Motifnya

Sabtu, 13 Mei 2023 - 00:09 WIB
loading...
Pelaku Pembakaran Kantor MWC NU Sumenep Dibekuk Polisi, Ini Motifnya
Pembakaran kayu bangunan properti milik MWC NU Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep oleh orang tak dikenal belum lama ini.
A A A
SUMENEP - Pelaku pembakaran kayu bangunan properti milik MWC NU Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep berhasil dibekuk Polres setempat, Jumat (12/05/2023).

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, penangkapan dibantu Polda Jatim. "Pelaku berinisial S (44) warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep," ujar Edo.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti yang digunakan saat pembakaran. Di antaranya botol bensin, selang bensin, korek api dan lainnya.

Baca juga: Bahan Bangunan Kantor NU di Sumenep Dibakar OTK, Ini Kronologisnya

"Motif pelaku melakukan pembakaran didasari kesalahpahaman antara pelaku dengan penghuni MWC NU," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

Untuk diketahui sebelumnya insiden pembakaran terjadi dua kali yakni pada 23 April dan 5 Mei 2023. Setelah pembakaran terjadi pada 5 Mei, pengurus NU langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)