Banding Vonis Teddy Minahasa, Jaksa Masih Pikir-pikir untuk 6 Terdakwa Lain

Jum'at, 12 Mei 2023 - 23:42 WIB
loading...
Banding Vonis Teddy...
Jaksa masih mempertimbangkan banding atau tidak untuk enam terdakwa lain pada kasus Irjen Teddy Minahasa. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi mengajukan permohonan banding atas vonis penjara seumur hidup Pengadian Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa . Sementara sikap atas vonis enam terdakwa lain belum ditentukan.

“Sudah, tertanggal hari ini resmi kami nyatakan banding,” kata Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Iwan mengatakan untuk keenam terdakwa lainnya yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir alias Daeng dan Syamsul Ma’arif, jaksa masih menunggu materi putusan hakim. “Yang lainnya kita masih pikir-pikir, sambil menunggu putusan lengkapnya,” jelas dia.



Teddy Minahasa Putra divonis hukuman seumur hidup penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatara Barat itu ddinyatakan terbukti bersalah dalam perkara peredaran narkotika. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kg sabu. Namun Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved