Banding Vonis Teddy Minahasa, Jaksa Masih Pikir-pikir untuk 6 Terdakwa Lain

Jum'at, 12 Mei 2023 - 23:42 WIB
loading...
Banding Vonis Teddy...
Jaksa masih mempertimbangkan banding atau tidak untuk enam terdakwa lain pada kasus Irjen Teddy Minahasa. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat resmi mengajukan permohonan banding atas vonis penjara seumur hidup Pengadian Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa . Sementara sikap atas vonis enam terdakwa lain belum ditentukan.

“Sudah, tertanggal hari ini resmi kami nyatakan banding,” kata Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Iwan mengatakan untuk keenam terdakwa lainnya yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir alias Daeng dan Syamsul Ma’arif, jaksa masih menunggu materi putusan hakim. “Yang lainnya kita masih pikir-pikir, sambil menunggu putusan lengkapnya,” jelas dia.



Teddy Minahasa Putra divonis hukuman seumur hidup penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatara Barat itu ddinyatakan terbukti bersalah dalam perkara peredaran narkotika. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kg sabu. Namun Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Soal Putusan Gugatan...
Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!
Simak! Ini Deretan Kejanggalan...
Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Berita Terkini
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved