Ombudsman Temukan 3 Pelanggaran Terkait Tewasnya Perempuan di Lift Bandara Kualanamu

Jum'at, 12 Mei 2023 - 15:30 WIB
loading...
Ombudsman Temukan 3...
Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI, menemukan tiga pelanggaran dalam kasus tewasnya seorang pengunjung yang terjatuh dari lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang. Foto SINDOnews
A A A
MEDAN - Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI, menemukan tiga pelanggaran dalam kasus tewasnya seorang pengunjung yang terjatuh dari lift (elevator) di Bandara Internasional Kualanamu , Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat menyampaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksan (LAHP) atas kasus tersebut mengatakan ada tiga aturan yang dilanggar oleh PT Angkara Pura Aviasi (APA) selaku operator bandara tersebut. Pertama, UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Baca juga: Mengadu ke Ombudsman, Brigjen Endar: Indepedensi Penegakan Hukum Harus Dipertahankan



"Kedua, Permenaker nomor 6 tahun 2017 tentang kesehatan dan keselamatan kerja. Dan ketiga adalah, Peraturan Pemrintah nomor 32 tahun 2021 tentang pelanggaran bidang penerbangan," kata Abyadi, Jumat (12/5/2023).

Abyadi menegaskan, tindakan maladministrasi yang dilakukan PT. APA adalah mengabaikan kewajiban hukum dan tidak memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, dengan tidak adanya operator dan teknis K3 pada fasilitas bandara khusunya elevator.

"Tidak melakukan uji kelayakan K3 secara berkala pada elevator sejak peralihan kewenangan bandara dari PT Angkasa Pura II ke PT. APA," kata Abyadi di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Jumat (12/5/2023).

Kemudian, lanjut Abyadi, PT APA juga tidak menyediakan standar pelayanan fasilitas bandara dengan adanya petunjuk penggunaan elevetor dan petunjuk informasi jika elevator dalam keadaan darurat. Baca juga: Laporkan Pencopotannya, Brigjen Endar Priantoro Tiba di Gedung Ombudsman

"Elevator terbuka, di lantai 3 yang bukan, akses keluar dan terdapat ruang kosong antara lantai elevator dengan lantai gedung selebar lebih kurang 50 cm. Fungsi tombol emergecy, dan caling operator tidak berfungsi dengan baik," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, dalam kasus tewasnya wanita dalam lip ini, Ombudsman menemukan tidak adanya petugas bandara yang secara khusus mengontrol penggunaan elevator khususnya pusat CCTV di Bandara KNIA. "Tidak tersedianya sarana informasi publik pada bandara KNAI seperti website PT APA, pengelola penganduan dan kurangnya kompetensi petugas layanan," ujarnya.

Karean itu, Ombudsman memberikan saran korektif kepada PT APA agar bertanggungjawab atas meninggalnya pengguna pelayanan publik di bandara KNIA. "Memberikan hak-hak korban sesuai peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2021 tentang bidang penerbangan pada keluarga korban," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi...
Tegal Jadi Pusat Kolaborasi Riset dan Inovasi Kesehatan Primer
12 Penerbangan di Bandara...
12 Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan Imbas Cuaca Buruk
Atap Terminal 3 Bandara...
Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol Imbas Hujan Deras
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Menjaga Sendi Tetap...
Menjaga Sendi Tetap Sehat agar Nyaman Bergerak di Setiap Usia
Studi: 2 dari 5 Orang...
Studi: 2 dari 5 Orang Kardiovaskular Berisiko Serangan Jantung dan Stroke
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Rekomendasi
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved