Cegah Pemotor Menerobos, Polisi Pasang Kamera ETLE di Jalan Layang Non Tol Casablanca
Jum'at, 12 Mei 2023 - 15:18 WIB
loading...
Polisi segera menambah kamera ETLE di 70 titik wilayah hukum Polda Metro Jaya. Salah satu titik pemasangan yakni Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi segera menambah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) di 70 titik wilayah hukum Polda Metro Jaya. Salah satu titik pemasangan, yakni Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca , Jakarta Selatan.
Hal ini menyusul masih maraknya pengendara sepeda motor melintasi jalan yang menghubungan Casablanca dan Kampung Melayu/Tanah Abang, itu. Bahkan baru-baru seorang pengendara motor tewas setelah menabrak pembatas jalan JLNT Casablanca.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim ETLE Efektif Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas
"Pengawasan kan kita lakukan. Lalu kita pasang titik ETLE di situ penindakannya. Kan kita ada tambahan 70 titik, kita nanti taruh situ," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Usma mengingatkan bahwa JLNT Casablanca sejatinya tidak boleh dimasuki/dilintasi sepeda motor. Namun nyatanya hingga kini masih banyak pemotor yang bandel melakukan pelanggaran. Padahal, aturan tersebut dibuat demi keselamatan pengendara jalan itu sendiri.
Hal ini menyusul masih maraknya pengendara sepeda motor melintasi jalan yang menghubungan Casablanca dan Kampung Melayu/Tanah Abang, itu. Bahkan baru-baru seorang pengendara motor tewas setelah menabrak pembatas jalan JLNT Casablanca.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim ETLE Efektif Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas
"Pengawasan kan kita lakukan. Lalu kita pasang titik ETLE di situ penindakannya. Kan kita ada tambahan 70 titik, kita nanti taruh situ," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Usma mengingatkan bahwa JLNT Casablanca sejatinya tidak boleh dimasuki/dilintasi sepeda motor. Namun nyatanya hingga kini masih banyak pemotor yang bandel melakukan pelanggaran. Padahal, aturan tersebut dibuat demi keselamatan pengendara jalan itu sendiri.
Lihat Juga :