Kompak Curi Belasan Motor, Pasutri di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Jum'at, 12 Mei 2023 - 13:09 WIB
loading...
Kompak Curi Belasan...
Pasutri di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng dibekuk anggota Satreskrim Polres Kobar. Keduanya ditangkap karena kompak mencuri belasan motor hingga membuat resah warga. Foto SINDOnews
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pasangan suami istri (pasutri) di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk anggota Satreskrim Polres Kobar. Keduanya ditangkap karena kompak mencuri belasan motor hingga membuat resah warga.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menerangkan, pelaku HS dan AR ditangkap karena melakukan pencurian 13 sepeda motor selama kurun waktu 11 bulan terakhir. Aksi kejahatan yang dilakukan pasutri itu berlangsung sejak Juli 2022 hingga Mei 2023.Dalam kasus ini, sang suami HS bertindak sebagai eksekutor, sementara istrinya AR sebagai pemantau.



"Tersangka merupakan pasangan suami istri. Kedua tersangka dari rumah sudah berniat mau melakukan pencurian kendaraan bermotor, dengan menyiapkan kunci yang berbentuk huruf Y yang sudah dimodifikasi," ujar Bayu di Mapolres Kobar, Jumat (12/5/2023). Baca juga: Praktik Berbagi Pasangan Gegerkan Singapura: Istri Dibius untuk Diperkosa 5 Pria Lain

Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku sambil berboncengan mencari sepeda motor yang parkir dan ditinggal oleh pemiliknya. Apabila target sudah ditemukan, tersangka HS turun dari motor sedangkan sang istri bergegas pulang dan menunggu di rumah.

"Tersangka HS langsung mendekati sepeda motor yang akan dicuri dan langsung memasukkan kunci yang sudah dipersiapkan. Selanjutnya tersangka HS langsung menaiki dan mengendarai sepeda motor tersebut,” bebernya.

Motor yang berhasil dicuri kemudian dibawa dan disembunyikan di rumah kontrakan tersangka. Tersangka berupaya menghapus nomor rangka dan nomor mesin dengan menggunakan kikir, sebelum nantinya dijual kepada penadah. Selain itu, tersangka juga mengubah bentuk motor agar tidak dikenali polisi maupun pemilik kendaraan.

"Selanjutnya tersangka menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain. Dan ada sebagain sepeda motor hasil curian tersebut oleh tersangka dihapus nomor rangka dan nomor mesinnya menggunakan alat berupa kikir," ucap Bayu Wicaksono. Baca juga: Suami Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Kampung Sawah Bekasi

Kapolres menerangkan total kerugian material akibat pencurian ini lebih dari Rp200 juta rupiah. Saat ini, ke-13 kendaraan itu telah berhasil diamankan dan akan dijadikan barang bukti untuk menjerat kedua tersangka. "Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun,” tuturnya.

Dalam kasus ini juga, polisi menangkap dua orang penadah berinisial AS dan MY di Kecamatan Kumai. Keduanya dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Amplifier dan Mixer...
Amplifier dan Mixer Masjid Jami Darussalam Muaro Jambi Dicuri, Polisi Belum Tangkap Malingnya
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved