Polisi Serahkan Nasib WNA Halangi Ambulans di Bogor ke Imigrasi
Rabu, 10 Mei 2023 - 17:03 WIB
loading...
WNA yang menghalangi mobil ambulans di Kota Bogor, dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Rabu (10/5/2023). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Warga negara asing (WNA) yang menghalangi mobil ambulans di Kota Bogor dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (10/5/2023). Polisi menyerahkan nasib WNA asal Arab Saudi berinisial TM itu kepada pihak Imigrasi.
Polresta Bogor Kota sudah menyerahkan bukti pelanggaran WNA tersebut yang terbukti menghalangi laju mobil ambulans. Berkas tersebut diserahkan untuk pemberitahuan TM dikenakan sanksi UU Lalu Lintas dan Jalan.
Dalam kasus ini polisi mengenakan tilang kepada TM dan sudah dibayarkan kepada kas negara.
Baca Juga: Viral Mobil Diduga Halangi Ambulans di Bogor, Sopir Didenda Rp250.000
"Saya menyerahkan pada pihak imigrasi, pemberitahuan akan bukti pelanggaran dari UU Lalu Lintas dan Jalan yang dilakukan pelanggar. Karena pelanggar adalah WNA maka saya beritahukan kepada imigrasi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Polresta Bogor Kota sudah menyerahkan bukti pelanggaran WNA tersebut yang terbukti menghalangi laju mobil ambulans. Berkas tersebut diserahkan untuk pemberitahuan TM dikenakan sanksi UU Lalu Lintas dan Jalan.
Dalam kasus ini polisi mengenakan tilang kepada TM dan sudah dibayarkan kepada kas negara.
Baca Juga: Viral Mobil Diduga Halangi Ambulans di Bogor, Sopir Didenda Rp250.000
"Saya menyerahkan pada pihak imigrasi, pemberitahuan akan bukti pelanggaran dari UU Lalu Lintas dan Jalan yang dilakukan pelanggar. Karena pelanggar adalah WNA maka saya beritahukan kepada imigrasi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Lihat Juga :