Irjen Pol Teddy Minahasa Divonis Hari Ini

Selasa, 09 Mei 2023 - 06:30 WIB
loading...
Irjen Pol Teddy Minahasa...
Teddy Minahasa Putra dijadwalkan menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) pagi. Sidang digelar di Ruang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) pagi. Sidang bakal digelar di Ruang Mudjono sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sidang vonis tersbut bakal dipimpin oleh Ketua Hakim Jon Sarman Saragih.

Dalam perkara peredaran narkotika ini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Teddy dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Narkoba, Ini Hal yang Memberatkan

Diketahui, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.



Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan, sisanya 3,3 kg berhasil disita oleh petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved