3 Pelaku Penculik dan Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental Ditangkap

Selasa, 09 Mei 2023 - 02:56 WIB
loading...
3 Pelaku Penculik dan...
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang telah merudapaksa korban. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Nasib malang menimpa wanita keterbelakangan mental berinisial RJ (17), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah diculik oleh sejumlah pria tak dikenal, RJ diduga telah dirudapaksa secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang telah merudapaksa korban.

"Dalam kasus ini tiga pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian penculikan hingga rudapaksa," ujarnya saat konferensi pers, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Bejat! 7 Remaja Rudapaksa Wanita Berkebutuhan Khusus di Bekasi

Ketiga pelaku bejat itu berinisial AB, IN, dan IM. Mereka ditangkap secara terpisah di kawasan Dadap, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan terungkap ketiga pelaku menculik korban untuk dijadikan budak kepuasaan.

Korban awalnya berkenalan lewat media sosial oleh salah satu pelaku berinisial AB.

Andri menuturkan, pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan dan makan. Setelahnya, korban kemudian diajak ke sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Tangerang.

Tiba di rumah kontrakan para pelaku awalnya minum-minuman keras. Setelah mabuk, korban wanita yang mengidap keterbelakangan mental itu justru menjadi objek kepuasaan para pelaku.

"Para pelaku merudapaksa korban secara bergilir. Sebelum dirudapaksa para pelaku ini minum-minuman keras dulu," ungkap Andri.

Sebelumnya, kejadian penculikan hingga berujung ke pemerkosaan itu bermula saat korban mengenal pelaku AB melalui media sosial. Baru sebulan berkenalan, pelaku ketemuan dengan datang ke sekitaran rumah korban.

Pelaku yang saat itu datang bersama temannya dengan berboncengan sepeda motor langsung membawa kabur korban.

"Jadi motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," kata Andri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada bagian sensitifnya. Selain itu, insiden tersebut juga membuat korban trauma. Saat ini korban dalam pendampingan unit P2TP2A.

Sementara itu para pelaku disangkakan Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang ABG perempuan berinisial RJ (17) warga Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga diculik oleh dua orang pria tak dikenal pada Jumat (5/5/2023) sore. Aksi penculikan tersebut terekam oleh kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV yang diterima tim redaksi, kedua pria tersebut awalnya datang ke kawasan Kedoya pintu air dengan menggunakan sepeda motor matik berjenis Honda Scoopy.

Kemudian dari rekaman CCTV berikutnya, terduga pelaku terlihat sudah membawa korban dengan posisi korban di bonceng belakang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Rekomendasi
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved