Telusuri Korban Pencabulan Guru Ngaji di Sukabumi, Polisi Buka Posko Pengaduan
Senin, 08 Mei 2023 - 17:10 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. Foto: MPI/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mencatat 5 orang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh OY (42) seorang guru ngaji private di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Antisipasi adanya penambahan korban, polisi akan membuat posko pengaduan agar memudahkan masyarakat untuk melapor.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, setelah tersangka diamankan dan diselidiki, dari keterangan yang didapatkan, tersangka telah melakukan kejahatan pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut, sudah dari 5 tahun yang lalu dengan korban lima orang.
Baca juga: Remas Payudara dan Bokong Siswi, Oknum Guru Mesum di Sukabumi Dijebloskan ke Penjara
"Pada saat kejadian, korban masih kategori anak-anak yang masih berusia 15 tahun. Tersangka ini sudah menikah dan memiliki satu anak. Kita akan membuat posko apabila ada masyarakat yang menjadi korban. Sejauh ini korban menurut keterangan tersangka hanya 5 orang, namun kita akan kembangkan lagi," ujar Ari kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Ari mengatakan, tersangka diduga mengalami kelainan seksual yang kecenderungan birahinya kepada anak-anak dengan jenis kelaminnya sejenis kepada laki-laki. Dan dalam melakukan hubungan intimnya, korban berperan sebagai wanita sedangkan korban menjadi sosok lelakinya.
Antisipasi adanya penambahan korban, polisi akan membuat posko pengaduan agar memudahkan masyarakat untuk melapor.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, setelah tersangka diamankan dan diselidiki, dari keterangan yang didapatkan, tersangka telah melakukan kejahatan pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut, sudah dari 5 tahun yang lalu dengan korban lima orang.
Baca juga: Remas Payudara dan Bokong Siswi, Oknum Guru Mesum di Sukabumi Dijebloskan ke Penjara
"Pada saat kejadian, korban masih kategori anak-anak yang masih berusia 15 tahun. Tersangka ini sudah menikah dan memiliki satu anak. Kita akan membuat posko apabila ada masyarakat yang menjadi korban. Sejauh ini korban menurut keterangan tersangka hanya 5 orang, namun kita akan kembangkan lagi," ujar Ari kepada MNC Portal Indonesia.
Lebih lanjut Ari mengatakan, tersangka diduga mengalami kelainan seksual yang kecenderungan birahinya kepada anak-anak dengan jenis kelaminnya sejenis kepada laki-laki. Dan dalam melakukan hubungan intimnya, korban berperan sebagai wanita sedangkan korban menjadi sosok lelakinya.
Lihat Juga :