RPA Perindo Sulut Pertanyakan Lambatnya Kinerja Polda Sulut dalam Kasus Pelecehan dan Kekerasan
loading...
A
A
A
MANADO - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan kinerja Polda Sulut terkait kasus pelecehan dan kekerasan yang dialami oleh GH (21) di salah satu tempat kos di Manado.
Partai Perindo melalui DPW RPA Sulut yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu pertanyakan lambatnya perkembangan hasil penelitian terhadap kliennya GH.
"Ini untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan di tanggal 21 Maret. Sebenarnya ya, karena kami mempertanyakan kinerja Polda dalam hal ini untuk menangani kasus GS," kata Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar, Senin (8/5/2023).
Sampai saat ini pun kata dia, belum ada penetapan tersangka dalam kasus GH yang mengalami pelecehan dimana ada seseorang yang merekam dirinya saat sedang mandi di salah satu tempat kos di Manado.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.
"Kita masih dalam proses yah, apalagi ini ada beberapa ponsel yang harus kita ambil data-datanya. Sementara masih dalam proses, mudah-mudahan cepat, nanti kita bisa ungkapkan ke publik dalam waktu dekat pelakunya," tuturnya.
Partai Perindo melalui DPW RPA Sulut yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu pertanyakan lambatnya perkembangan hasil penelitian terhadap kliennya GH.
Baca Juga
"Ini untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan di tanggal 21 Maret. Sebenarnya ya, karena kami mempertanyakan kinerja Polda dalam hal ini untuk menangani kasus GS," kata Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar, Senin (8/5/2023).
Sampai saat ini pun kata dia, belum ada penetapan tersangka dalam kasus GH yang mengalami pelecehan dimana ada seseorang yang merekam dirinya saat sedang mandi di salah satu tempat kos di Manado.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Gani Fernando Siahaan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.
"Kita masih dalam proses yah, apalagi ini ada beberapa ponsel yang harus kita ambil data-datanya. Sementara masih dalam proses, mudah-mudahan cepat, nanti kita bisa ungkapkan ke publik dalam waktu dekat pelakunya," tuturnya.
(nic)