Segini Besaran Santunan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Bus Masuk Jurang di Tegal
Senin, 08 Mei 2023 - 11:12 WIB
loading...
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melayat ke rumah duka almarhum Ibin Mukorobin di Jalan Kayu Gede 2, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Foto: MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mendatangi kediaman rumah duka almarhum Ibin Mukorobin di Jalan Kayu Gede 2, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Senin (8/5/2023).
Ibin sendiri adalah korban meninggal kedua setelah sebelumnya, Maja (60), dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 7 April 2023 kemarin. Kedua korban meninggal akibat mengalami luka cedera berat di bagian kepala.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Warnai Kepulangan Jenazah Korban Bus Masuk Jurang di Tegal
Benyamin mengatakan, seluruh korban luka dan meninggal akan menerima santunan baik dari Jasa Raharja maupun Dinas Sosial (Dinsos). Sedangkan untuk biaya perawatan sepenuhnya akan ditanggung Pemerintah Kota Tangsel.
”Yang meninggal dunia saya sudah kordinasikan dengan Jasa Raharja, jadi nanti dapat santunan sebesar Rp50 juta, penyerahannya nanti setelah beberapa hari kondisi duka. Untuk yang dirawat seluruhnya, nanti juga akan diberikan santunan Rp20 juta,” katanya.
Ibin sendiri adalah korban meninggal kedua setelah sebelumnya, Maja (60), dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 7 April 2023 kemarin. Kedua korban meninggal akibat mengalami luka cedera berat di bagian kepala.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pecah Warnai Kepulangan Jenazah Korban Bus Masuk Jurang di Tegal
Benyamin mengatakan, seluruh korban luka dan meninggal akan menerima santunan baik dari Jasa Raharja maupun Dinas Sosial (Dinsos). Sedangkan untuk biaya perawatan sepenuhnya akan ditanggung Pemerintah Kota Tangsel.
”Yang meninggal dunia saya sudah kordinasikan dengan Jasa Raharja, jadi nanti dapat santunan sebesar Rp50 juta, penyerahannya nanti setelah beberapa hari kondisi duka. Untuk yang dirawat seluruhnya, nanti juga akan diberikan santunan Rp20 juta,” katanya.
Lihat Juga :