Pangeran Saudi Bantah Ada Agen Asing dalam Pembunuhan Raja Faisal
loading...
A
A
A
RIYADH - Pangeran senior Kerajaan Arab Saudi, Turki al-Faisal, membantah ada agen asing yang terlibat dalam pembunuhan ayahnya, Raja Faisal bin Abdulaziz al-Saud.
Raja Faisal meninggal dunia pada 25 Maret 1975 karena dibunuh. Pembunuhnya adalah keponakannya sendiri, yaitu Faisal bin Musaid.
Pangeran yang merupakan mantan kepala Intelijen Umum Saudi pada saat itu, Turki al-Faisal mengatakan, pembunuhan ayahnya adalah tindakan individu. Pangeran Turki membuat bocoran saat berbicara dengan Rotana Khaleeja Channel pada hari Senin.
"Raja Khalid (bin Abdulaziz al-Saud) telah menugasi saya untuk ikut serta dalam penyelidikan pembunuhan Raja Faisal dan kami mengadakan kontak dengan semua sumber yang tersedia pada saat itu secara internal dan eksternal," kata dia.
Pangeran Turki ingat bahwa Pangeran Naif adalah menteri dalam negeri pada waktu itu. “Omar Shams, kepala Intelijen Umum saat itu, berpartisipasi dalam penyelidikan dan mengadakan kontak dengan semua agen asing yang memiliki hubungan dengan kerajaan. Penyelidikan yang berlangsung selama dua bulan menyimpulkan bahwa pembunuhan Raja Faisal adalah tindakan individu dan tidak ada pihak asing yang memiliki hubungan dengan itu," kata dia, seperti dikutip Saudi Gazette, Rabu (29/4/2020).
Menjawab pertanyaan tentang motif di balik tindakan individu apakah terkait dengan Raja Faisal sebagai pribadi atau kebijakannya, Pangeran Turki mengatakan bahwa sangat sulit untuk membedakan antara keduanya. Alasannya, karena motifnya mencakup keduanya, baik secara pribadi maupun terkait kebijakan Raja Faisal.
Pangeran Turki ingat bahwa ketika dia diangkat menjadi kepala Intelejen Umum Arab Saudi, sudah lazim untuk tidak mengumumkan nama direktur intelijen.
“Tapi pengangkatan saya diumumkan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Royal Court, dan diumumkan kepada publik melalui media," kata dia.
“Ketika saya mengambil alih kendali, saya melihat peraturan Intelijen Umum yang terdiri dari satu halaman. Setelah mendapatkan persetujuan dari para penguasa, saya bekerja keras untuk menerapkan Peraturan Intelijen yang komprehensif untuk memastikan kelancaran fungsi serta untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan," kata dia.
Pangeran Turki menekankan bahwa Arab Saudi mengikuti hukum Syariah Islam, dan bahwa sistem intelijen dan yurisdiksinya tidak mengizinkan pembunuhan siapa pun di bagian dunia mana pun. Di sisi lain, perannya adalah untuk mengumpulkan informasi dan mencari sumber sebelum menyerahkannya kepada pejabat terkait.
Raja Faisal meninggal dunia pada 25 Maret 1975 karena dibunuh. Pembunuhnya adalah keponakannya sendiri, yaitu Faisal bin Musaid.
Pangeran yang merupakan mantan kepala Intelijen Umum Saudi pada saat itu, Turki al-Faisal mengatakan, pembunuhan ayahnya adalah tindakan individu. Pangeran Turki membuat bocoran saat berbicara dengan Rotana Khaleeja Channel pada hari Senin.
"Raja Khalid (bin Abdulaziz al-Saud) telah menugasi saya untuk ikut serta dalam penyelidikan pembunuhan Raja Faisal dan kami mengadakan kontak dengan semua sumber yang tersedia pada saat itu secara internal dan eksternal," kata dia.
Pangeran Turki ingat bahwa Pangeran Naif adalah menteri dalam negeri pada waktu itu. “Omar Shams, kepala Intelijen Umum saat itu, berpartisipasi dalam penyelidikan dan mengadakan kontak dengan semua agen asing yang memiliki hubungan dengan kerajaan. Penyelidikan yang berlangsung selama dua bulan menyimpulkan bahwa pembunuhan Raja Faisal adalah tindakan individu dan tidak ada pihak asing yang memiliki hubungan dengan itu," kata dia, seperti dikutip Saudi Gazette, Rabu (29/4/2020).
Menjawab pertanyaan tentang motif di balik tindakan individu apakah terkait dengan Raja Faisal sebagai pribadi atau kebijakannya, Pangeran Turki mengatakan bahwa sangat sulit untuk membedakan antara keduanya. Alasannya, karena motifnya mencakup keduanya, baik secara pribadi maupun terkait kebijakan Raja Faisal.
Pangeran Turki ingat bahwa ketika dia diangkat menjadi kepala Intelejen Umum Arab Saudi, sudah lazim untuk tidak mengumumkan nama direktur intelijen.
“Tapi pengangkatan saya diumumkan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Royal Court, dan diumumkan kepada publik melalui media," kata dia.
“Ketika saya mengambil alih kendali, saya melihat peraturan Intelijen Umum yang terdiri dari satu halaman. Setelah mendapatkan persetujuan dari para penguasa, saya bekerja keras untuk menerapkan Peraturan Intelijen yang komprehensif untuk memastikan kelancaran fungsi serta untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan," kata dia.
Pangeran Turki menekankan bahwa Arab Saudi mengikuti hukum Syariah Islam, dan bahwa sistem intelijen dan yurisdiksinya tidak mengizinkan pembunuhan siapa pun di bagian dunia mana pun. Di sisi lain, perannya adalah untuk mengumpulkan informasi dan mencari sumber sebelum menyerahkannya kepada pejabat terkait.