Buku Bersampul Mahyeldi, Pengamat: Itu Langgar Undang-Undang

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:13 WIB
loading...
Buku Bersampul Mahyeldi,...
Beredarnya buku LKS bahasa Inggris untuk kelas VIII SMP dengan sampul Wali Kota Padang Mahyeldi dianggap melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf h UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menurut pengamat pendidikan Fitri Asih. (Ist)
A A A
PADANG - Beredarnya buku LKS bahasa Inggris untuk kelas VIII SMP dengan sampul Wali Kota Padang Mahyeldi dianggap melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf h UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menurut pengamat pendidikan Fitri Asih.

Larangan penggunaan tempat-tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan."

Menurut Fitri yang juga dosen dari Universitas Negeri Padang, dunia pendidikan harus bebas dari segala unsur politik. Sebab pendidikan harus fokus mendidik siswa agar memiliki karatkter, pengetahuan, dan keterampilan. Sehingga harus bebas dari unsur Politik. "Kan sudah jelas di UU itu ya. Harus bebas dari unsur kepentingan organisasi dan partai politik tertentu. tidak boleh seharusnya," ucap fitri.

Sebagai seorang pendidik, Fitri menyayangkan beredarnya buku LKS tersebut. Sebab Pendidikan tak boleh diboncengi dan harus terbebas dari kepentingan politik mana pun.

"Bagi kami, pendidikan jangan diboncengi dengan kepentingan politik dari partai mana pun. Jika sosok tersebut untuk kepentingan tertentu, rasanya kurang elok,” ujar Fitri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Lebaran 2026,...
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Beroperasi 24 Jam
FKMPI Salurkan Bantuan...
FKMPI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Lubuk Tempurung Kota Padang
Puluhan Personel Brimob...
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Ikut Bangun 100 Unit Huntara di Padang
Pemerintah Siapkan 80...
Pemerintah Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Pengungsi di Kota Padang
Masyarakat Korban Bencana...
Masyarakat Korban Bencana di Padang Terima Bantuan 6 Ton Beras dan Obat-obatan
Sukses Gelar Pejalan...
Sukses Gelar Pejalan Nagari Walk, Bupati Agam Harapkan Koto Gadang Semakin Dikenal
Evakuasi Korban Banjir...
Evakuasi Korban Banjir di Padang Berlangsung Dramatis
Hujan Deras, Kota Padang...
Hujan Deras, Kota Padang Dikepung Banjir 11 Kecamatan Terendam Air
Siap-siap! Pegadaian...
Siap-siap! Pegadaian Akan Gelar Gathering Bank Sampah di Kota Padang
Rekomendasi
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved