Buku Bersampul Mahyeldi, Pengamat: Itu Langgar Undang-Undang

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:13 WIB
loading...
Buku Bersampul Mahyeldi,...
Beredarnya buku LKS bahasa Inggris untuk kelas VIII SMP dengan sampul Wali Kota Padang Mahyeldi dianggap melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf h UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menurut pengamat pendidikan Fitri Asih. (Ist)
A A A
PADANG - Beredarnya buku LKS bahasa Inggris untuk kelas VIII SMP dengan sampul Wali Kota Padang Mahyeldi dianggap melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf h UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menurut pengamat pendidikan Fitri Asih.

Larangan penggunaan tempat-tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi, "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan."

Menurut Fitri yang juga dosen dari Universitas Negeri Padang, dunia pendidikan harus bebas dari segala unsur politik. Sebab pendidikan harus fokus mendidik siswa agar memiliki karatkter, pengetahuan, dan keterampilan. Sehingga harus bebas dari unsur Politik. "Kan sudah jelas di UU itu ya. Harus bebas dari unsur kepentingan organisasi dan partai politik tertentu. tidak boleh seharusnya," ucap fitri.

Sebagai seorang pendidik, Fitri menyayangkan beredarnya buku LKS tersebut. Sebab Pendidikan tak boleh diboncengi dan harus terbebas dari kepentingan politik mana pun.

"Bagi kami, pendidikan jangan diboncengi dengan kepentingan politik dari partai mana pun. Jika sosok tersebut untuk kepentingan tertentu, rasanya kurang elok,” ujar Fitri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Lebaran 2026,...
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Beroperasi 24 Jam
FKMPI Salurkan Bantuan...
FKMPI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Lubuk Tempurung Kota Padang
Puluhan Personel Brimob...
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Ikut Bangun 100 Unit Huntara di Padang
Pemerintah Siapkan 80...
Pemerintah Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Pengungsi di Kota Padang
Masyarakat Korban Bencana...
Masyarakat Korban Bencana di Padang Terima Bantuan 6 Ton Beras dan Obat-obatan
Sukses Gelar Pejalan...
Sukses Gelar Pejalan Nagari Walk, Bupati Agam Harapkan Koto Gadang Semakin Dikenal
Evakuasi Korban Banjir...
Evakuasi Korban Banjir di Padang Berlangsung Dramatis
Hujan Deras, Kota Padang...
Hujan Deras, Kota Padang Dikepung Banjir 11 Kecamatan Terendam Air
Siap-siap! Pegadaian...
Siap-siap! Pegadaian Akan Gelar Gathering Bank Sampah di Kota Padang
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved