Kasus Perusahaan Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Bos, DPRD Bekasi: Jangan Takut, Laporkan!
Minggu, 07 Mei 2023 - 09:10 WIB
loading...
AD (24) karyawati salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku trauma setelah diajak staycation oleh atasannya. Foto/Ade Suhardi
A
A
A
BEKASI - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno meminta karyawan yang dipersyaratkan tidur bareng bos (staycation) demi memperpanjang kontrak agar segera melapor. Langkah ini diperlukan untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
Sejauh ini, salah satu korban yang sudah melapor yakni AD (24) ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu 6 Mei 2023.
Baca juga: DPRD Bekasi Duga 4 Perusahaan di Cikarang Terlibat Kasus Karyawati Tidur Bareng Bos
“Jadi kalau korban jangan takut, akan kami dampingi. Khususnya yang mengalami kejadian yang mirip atau serupa seperti Mbak AD. Jangan takut,” kata Nyumarno kepada wartawan, dikutip Minggu (7/5/2023).
Nyumarno juga menegaskan untuk menjamin perlindungan terhadap korban, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan menurutnya, DPRD sudah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan sejauh ini.
Sejauh ini, salah satu korban yang sudah melapor yakni AD (24) ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu 6 Mei 2023.
Baca juga: DPRD Bekasi Duga 4 Perusahaan di Cikarang Terlibat Kasus Karyawati Tidur Bareng Bos
“Jadi kalau korban jangan takut, akan kami dampingi. Khususnya yang mengalami kejadian yang mirip atau serupa seperti Mbak AD. Jangan takut,” kata Nyumarno kepada wartawan, dikutip Minggu (7/5/2023).
Nyumarno juga menegaskan untuk menjamin perlindungan terhadap korban, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bahkan menurutnya, DPRD sudah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan sejauh ini.
Lihat Juga :