Anda Terganggu Parkir Liar di Jakarta? Ini Cara Mudah Melaporkannya

Minggu, 07 Mei 2023 - 08:00 WIB
loading...
Anda Terganggu Parkir...
Petugas Dishub DKI Jakarta menggembok kendaraan yang parkir sembarang di bahu jalan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wilayah DKI Jakarta masih banyak pemilik mobil yang memarkir sembarangan di jalan umum dan mengganggu kenyamanan orang lain. Parkir liar tersebut kerap membuat kemacetan dan kesemrawutan yang banyak dikeluhkan warga.

Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan mobil yang parkir di pinggir jalan. Tapi penertiban itu dilakukan bila ada laporan masyarakat ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Baca juga: Penggunaan QRIS di Jakarta Bakal Menyasar Parkir, Starling, hingga Pengamen

Bila melihat itu, masyarakat bisa melapor dan nantinya ditindak dengan derek pemerintah. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan parkir liar di wilayah DKI Jakarta:

1. Melapor kepada Pemprov DKI melalui platform Cepat Respon Masyarakat yang dapat diakses melalui kanal crm.jakarta.go.id.
2. Lapor melalui aplikasi JAKI
3. Melalui aplikasi SP4N-LAPOR
4. Lapor melalui akun social media resmi pemprov DKI. Yakni twitter: @DKIJakarta dan facebook: Pemprov DKI Jakarta
5. Menghubungi WhatsApp khusus aduan di nomor 08111272206 atau ke 08131111 1105

Ketika melapor, jangan lupa foto kendaraan yang melakukan parkir liar dan terlihat pelat nomornya, lokasi, serta deskripsi keterangan untuk dilaporkan.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihak pemprov akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara yang humanis, persuasif, dan tentunya tegas agar dapat memberikan efek jera pada pelaku parkir liar.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved