DPRD Bekasi Duga 4 Perusahaan di Cikarang Terlibat Kasus Karyawati Tidur Bareng Bos
Minggu, 07 Mei 2023 - 07:23 WIB
loading...
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mendampingi korban Staycation AD (24) di Polres Metro Bekasi. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - DPRD Kabupaten Bekasi mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada pekerja atau buruh perempuan dengan dalih tidur bareng untuk perpanjangan kontrak.
Penegasan itu diungkapkan anggota dewan yang mendampingi korban AD (24) seorang pekerja perusahaan produk kecantikan yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B usai melaporkan kasus tersebut di Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Karyawati Diajak Tidur Bareng Atasannya di Bekasi Alami Trauma
”Kami telah mengantongi nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di Kawasan industri di Cikarang,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, Minggu (7/5/2023).
”Jadi kalau ada yang nakal seperti oknum ini, kami bergeser ke aturan-aturan investasi perizinannya. Contoh 'si perusahaan A' tadi tidak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulat begitu,” sambungnya.
Nyumarno yang memilki latar belakang sebagai aktivis buruh itu menilai kasus dugaan pelecehan seksual ini sangat mencoreng citra investasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Penegasan itu diungkapkan anggota dewan yang mendampingi korban AD (24) seorang pekerja perusahaan produk kecantikan yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B usai melaporkan kasus tersebut di Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Karyawati Diajak Tidur Bareng Atasannya di Bekasi Alami Trauma
”Kami telah mengantongi nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di Kawasan industri di Cikarang,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, Minggu (7/5/2023).
”Jadi kalau ada yang nakal seperti oknum ini, kami bergeser ke aturan-aturan investasi perizinannya. Contoh 'si perusahaan A' tadi tidak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulat begitu,” sambungnya.
Nyumarno yang memilki latar belakang sebagai aktivis buruh itu menilai kasus dugaan pelecehan seksual ini sangat mencoreng citra investasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Lihat Juga :