Polres Metro Bekasi Panggil Manajer Perusahaan yang Ajak Karyawati Tidur Bareng
Minggu, 07 Mei 2023 - 02:36 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi segera memanggil manajer salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi yang mengajak karyawati berinisial AD (24) staycation untuk memperpanjang kontrak kerja. Foto/MPI
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi segera memanggil manajer salah satu perusahaan di Cikarang, Bekasi. Hal itu terkait laporan seorang karyawati berinisial AD (24) yang diduga mengalami pelecehan seksual karena diajak staycation atau liburan di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pihaknya telah menerima laporan AD (23) di ruang SPKT Polres Metro Bekasi.
"Korban membuat laporan polisi di ruang SPKT Polres Metro Bekasi terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar Hotma, Sabtu (6/5/2023) malam.
Baca juga: Karyawati Diajak Tidur Bareng Atasannya di Bekasi Alami Trauma
Hotma menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang merupakan seorang pria sebagai manajer di perusahaan di salah satu kawasan industri di Cikarang.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan pihaknya telah menerima laporan AD (23) di ruang SPKT Polres Metro Bekasi.
"Korban membuat laporan polisi di ruang SPKT Polres Metro Bekasi terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual UU No 12 Tahun 2022 Pasal 5 dan Pasal 6 juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar Hotma, Sabtu (6/5/2023) malam.
Baca juga: Karyawati Diajak Tidur Bareng Atasannya di Bekasi Alami Trauma
Hotma menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang merupakan seorang pria sebagai manajer di perusahaan di salah satu kawasan industri di Cikarang.
Lihat Juga :