Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Pasutri di Bekasi Ditahan Denpom Jaya
Sabtu, 06 Mei 2023 - 21:26 WIB
loading...
Anggota TNI pelaku tabrak lari pasutri hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Bekasi, resmi ditahan. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Denpom Jaya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anggota TNI pelaku tabrak lari pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, resmi ditahan. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Denpom Jaya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, terduga pelaku tabrak lari, yakni Prajurit Dua (Prada) berinisial MW.
"Saat ini tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hamim saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga: Suami Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Kampung Sawah Bekasi
Hamim mengatakan, MW terancam bakal mendapat hukuman pidana dan disiplin. Kekinian, status MW masih dalam pemeriksaan.
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Keduanya menjadi korban tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, terduga pelaku tabrak lari, yakni Prajurit Dua (Prada) berinisial MW.
"Saat ini tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hamim saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga: Suami Istri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Kampung Sawah Bekasi
Hamim mengatakan, MW terancam bakal mendapat hukuman pidana dan disiplin. Kekinian, status MW masih dalam pemeriksaan.
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Keduanya menjadi korban tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil.
Lihat Juga :