Karyawati Cantik di Cikarang yang Diajak Tidur Bareng Resmi Melapor ke Polisi

Sabtu, 06 Mei 2023 - 16:04 WIB
loading...
Karyawati Cantik di...
Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini resmi melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi. Foto: MPI/Ade Suhardi
A A A
BEKASI - Kasus manajer perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan , memasuki babak baru. Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini resmi melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi.

AD, karyawati cantik yang tolak staycation dari atasan berujung tidak diperpanjangnya kontrak kerja itu mendatangi Polres Metro Bekasi didampingi anggota DPR RI Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: Wanita Cantik Ini Mengaku Jadi Korban Syarat Tidur Bareng Bos Perusahaan di Cikarang

Diketahui, sebelumnya sempat viral di media sosial tentang modus atasan meminta ditemani jalan hingga berhubungan seksual dengan karyawan agar kontrak diperpanjang.

AD yang merupakan salah satu korban mengaku menerima pesan ajakan jalan bareng itu hanya berselang beberapa hari setelah dirinya diterima kerja di pabrik. Dia diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Menginap Berkualitas...
Solusi Menginap Berkualitas dengan Biaya Terjangkau Mulai Rp100.000
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved