Polisi Hentikan Kasus Pencabulan 305 Anak di Bawah Umur

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:08 WIB
loading...
Polisi Hentikan Kasus...
Polda Metro Jaya menghentikan kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur yang dengan tersangka WNA asal Prancis Francois Abello Camille (65). Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan kasus pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur yang dengan tersangka warga negara asing (WNA) asal Prancis Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65). Pelaku terbukti melakukan peretubuhan dengan 305 anak. Penghentian kasus itu karena tersangka dalam kasus ini sudah meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penghentian kasus itu dilakukan pihak kepolisian karena mengingat tersangka FAC sudah meninggal dunia. FAC merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Meski kasusnya dihentikan, Yusri menyebut pihaknya tetap menyelidiki identitas dari korban-korban yang pernah disetubuhi oleh pelaku. Hal itu dilakukan sebagai upaya kepolisian untuk memberikan rehab kepada korban.

"Kita tetap mencari dan mengidentifikasi korban-korbannya," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Polisi Ringkus Ayah yang Cabuli Anak Kandung )

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka Frans. Kali ini, korban anak di bawah umur mencapai 305 orang yang menjadi korban pencabulan WNA asal Prancis itu.

Belum lama mendekam di rutan Polda Metro Jaya, tersangka WN Prancis tersebut mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan sebuah kabel. Polisi berhasil menggagalkan aksi bunuh diri itu dan membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati.

Tak lama dilakukan perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Diagnosa rumah sakit menyebutkan korban meninggal karena ada luka di bagian dalam dari lehernya. (Baca juga: Dari 305 Anak, Polda Baru Identifikasi 19 Anak Korban Eksploitasi WNA Prancis )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Berita Terkini
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved