Ini Perbandingan Upah Minimum di Bekasi dan Jakarta Tahun 2023

Sabtu, 06 Mei 2023 - 14:00 WIB
loading...
Ini Perbandingan Upah...
Jakarta dan Bekasi masuk dalam kategori wilayah yang memiliki upah minimum regional besar dibandingkan kota-kota lain di negeri ini. Foto/Istimewa/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Upah Minimum Regional (UMR) merupakan standar minimum upah yang diberikan kepada karyawan di wilayah tertentu. Jakarta dan Bekasi masuk dalam kategori wilayah yang memiliki upah besar dibandingkan kota-kota lain di negeri ini.

Istilah UMR diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999. Peraturan tersebut kemudian mengalami revisi dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000.

Istilah UMR pun diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP), sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota disebut dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Pada November 2022 lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Hal tersebut akan berimbas pada upah minimun tahun 2023 yang relatif akan lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Masing-masing regional atau provinsi memiliki ketetapan berbeda dalam menentukan besaran UMR. Untuk DKI Jakarta, misalnya, pada tahun 2023 ini menetapkan UMP sebesar Rp4.901.789. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, yakni Rp4.641.854.

Berdasarkan informasi yang ada di laman Biro Umum dan Administrasi Sekretaris Daerah, penetapan UMP tersebut sesuai keputusan yang tertera dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan jo Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.

Keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta 22 November 2022. Dinaikkannya upah minimum tersebut sudah mempertimbangkan nilai pertumbuhan ekonomi dan inflasi di DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Semangat Hari Kebangkitan...
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Pemuda Jakarta Bersatu Kawal Program Strategis Pemerintah
Festival Jakarta Great...
Festival Jakarta Great Sale 2026 Hadirkan Cerita Belanja Menuju 5 Abad Jakarta
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved