Begini Cara Polisi Tangkap David Yulianto si Koboi Tol Tomang

Sabtu, 06 Mei 2023 - 11:55 WIB
loading...
Begini Cara Polisi Tangkap...
David Yulianto (32), koboi arogan di Tol Tomang saat diperlihatkan petugas kepolisian ke hadapan wartawan. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat telah menangkap David Yulianto koboi arogan di Tol Tomang yang mengendarai mobil menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu. Lalu bagaimanan kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap David di Serpong, Tangerang Selatan.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menceritakan cara polisi menangkap David Yulianto. Syahduddi mengatakan, setelah video aksi koboi jalanan tersebut viral, penyidik Satreskrim Polres Jakarta Barat bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bersama tim dari Polda Metro Jaya, petugas menyebar informasi ciri-ciri wajah dan kendaraan yang digunakan pelaku. Hasilnya tak sia-sia, tim gabungan mendapatkan informasi mobil serta pelaku di salah satu tempat.

"Kita dapat informasi ada kendaraan mirip di salah satu apartemen kawasan Tangerang Selatan," kata Syahduddi dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (6/5/2023).

Syahduddi menuturkan, penyidik langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Setibanya di lokasi, penyidik mencocokkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di tempat parkir apartemen.

"Ketika lihat ada kecocokan kita langsung tanyakan keberadaan kamar pelaku," tuturnya. Dibantu pengelola apartemen, penyidik pun menangkap pelaku pada Jumat, 5 Mei 2023 pukul 17.30 WIB.

"Berkat kerja sama pengelola apartemen tersebut kita dapatkan pelaku dan kita amankan untuk selanjutnya dilakukan penahanan," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved