Penampakan Koboi Arogan: Sangar di Jalan Tol, Ayam Sayur saat Ditangkap Polisi
Jum'at, 05 Mei 2023 - 18:37 WIB
loading...
Polisi menangkap koboi arogan pengemudi mobil di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang, Jumat (5/5/2023). Foto: MPI/Erfan Maaruf
A
A
A
JAKARTA - Koboi arogan pengemudi mobil dengan pelat dinas Polri yang menenteng senjata api di Tol Dalam Kota ditangkap. Pria berkulit putih itu begitu sangar ketika membawa senpi dan memaki pengendara lain di jalan tol, namun berubah bak ayam sayur saat ditangkap polisi.
Pelaku diringkus di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang, Jumat (5/5/2023). Saat dibekuk, pelaku tertunduk lesu. Polisi membekap leher pelaku sambil menunjukkan pelat nomor dinas polisi palsu dan pistol yang digunakan mengancam pengendara lain.
Baca juga: Koboi Arogan Pengendara Mobil yang Tenteng Senpi di Jalan Tol Ditangkap
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (5/5/2023).
Sebelumnya, sopir taksi online bernama Hendra yang ditodong pistol oleh pengemudi sedan Mazda bak koboi dengan pelat nomor Polri telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan laporan dibuat hari ini terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Pelaku diringkus di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang, Jumat (5/5/2023). Saat dibekuk, pelaku tertunduk lesu. Polisi membekap leher pelaku sambil menunjukkan pelat nomor dinas polisi palsu dan pistol yang digunakan mengancam pengendara lain.
Baca juga: Koboi Arogan Pengendara Mobil yang Tenteng Senpi di Jalan Tol Ditangkap
"Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Krimum, Krimsus dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (5/5/2023).
Sebelumnya, sopir taksi online bernama Hendra yang ditodong pistol oleh pengemudi sedan Mazda bak koboi dengan pelat nomor Polri telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan laporan dibuat hari ini terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Lihat Juga :