Parah! Korban Pencabulan Anak di Citamiang Bertambah, Terduga Pelaku Guru Ngaji

Jum'at, 05 Mei 2023 - 15:49 WIB
loading...
Parah! Korban Pencabulan Anak di Citamiang Bertambah, Terduga Pelaku Guru Ngaji
Jumlah korban kasus pencabulan sesama jenis anak di bawah umur di Citamiang Sukabumi terus bertambah. Terduga pelakunya seorang guru ngaji yang mengajar anak-anak secara private di kediamannya. Foto ilustrasi
A A A
SUKABUMI - Jumlah korban kasus pencabulan sesama jenis anak di bawah umur di Citamiang Sukabumi terus bertambah. Terduga pelakunya seorang guru ngaji yang mengajar anak-anak secara private di kediamannya.

Salah satu tetangga terduga pelaku, HR (30) mengatakan, terduga pelaku OY (42) tinggal di kontrakan bersama orang tuanya. Di rumahnya tersebut, pelaku berjualan sambil merawat orang tuanya.


"Orangnya gemulai, dia aktif di pengajian, suka jadi MC. Terus di rumahnya buka les ngaji, ga tau ngaji apa, kayanya seperti belajar Iqro. Bukan ustaz sih, warga biasa aja," ujar HR kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/5/2023).

Lebih lanjut HR mengatakan, dirinya terkejut ketika banyak polisi di rumah OY saat akan diamankan menjadi terduga pelaku pencabulan. Menurut kabar yang diterima HR, banyak anak di wilayahnya yang menjadi korban pencabulan OY. Kejadiannya juga sudah terjadi beberapa tahun ke belakang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, terdapat korban lain selain MSR (11) yang sudah melapor ke polisi.

"Korban lain berinisial AZR (17) lalu DMFBA (23) yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku saat usianya menginjak 15 tahun. Selanjutnya RH (19) menjadi korban saat dirinya berusia 15 tahun dan RA (18) juga menjadi korban saat berusia 15 tahun," ujar Astuti.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berupa pakaian korban, akta lahir dan kartu keluarga. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, OY saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2871 seconds (0.1#10.140)