Polda Metro Jaya Terima Laporan Korban Koboi Arogan di Tol Tomang
Jum'at, 05 Mei 2023 - 12:58 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Hendra sopir taksi online yang ditodong pistol koboi arogan yang mengemudikan sedan dengan pelat nomor Polri. Dalam laporan tersebut pasal yang disangkakan kepada terlapor yakni, Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan diterima dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Laporan terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia minta diberi waktu terlebih dahulu.
Baca: Viral! Aksi Koboi Pengendara Mobil Dinas Polisi Todongkan Pistol di Tol Tomang
"Kepolisian tentunya dalam melihat suatu peristiwa, harus dilihat secara utuh, sehingga metode penyidik dalam mengumpulkan informasi dan alat bukti guna menganalisa perkara dilakukan secara prosedur teknis dan scientific," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan diterima dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Laporan terkait dugaan tindak pidana Pasal 352 KUHP," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menuturkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Dia minta diberi waktu terlebih dahulu.
Baca: Viral! Aksi Koboi Pengendara Mobil Dinas Polisi Todongkan Pistol di Tol Tomang
"Kepolisian tentunya dalam melihat suatu peristiwa, harus dilihat secara utuh, sehingga metode penyidik dalam mengumpulkan informasi dan alat bukti guna menganalisa perkara dilakukan secara prosedur teknis dan scientific," tuturnya.
Lihat Juga :