RPA Perindo Apresiasi Polisi Telah Menangkap Paman Pencabul Bocah di Deliserdang
Kamis, 04 Mei 2023 - 20:05 WIB
loading...
Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar di Mapolrestabes Medan mengawal proses hukum kasus pencabulan anak, Kamis (4/5/2023). Foto/MPI/Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A
MEDAN - Polisi telah menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Tersangka adalah AW, yang merupakan paman dari korban.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Ketua DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar.
Baca juga: RPA Perindo Medan Siap Berikan Pendampingan Gratis Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
RPA Perindo merupakan sayap organisasi Partai Perindo yang memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dalam melaporkan kasus pencabulan itu ke Polisi.
"Iya benar, tadi kita dapat pemberitahuan dari penyidik kalau pelaku sudah ditangkap. Baru tadi malam penangkapannya," kata Ridho kepada MPI di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Ketua DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar.
Baca juga: RPA Perindo Medan Siap Berikan Pendampingan Gratis Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
RPA Perindo merupakan sayap organisasi Partai Perindo yang memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dalam melaporkan kasus pencabulan itu ke Polisi.
"Iya benar, tadi kita dapat pemberitahuan dari penyidik kalau pelaku sudah ditangkap. Baru tadi malam penangkapannya," kata Ridho kepada MPI di Mapolrestabes Medan, Kamis (4/5/2023).
Lihat Juga :