Kunker ke Lamongan, Menteri Hadi Serahkan 14 Sertifikat Lahan Sawah
Kamis, 04 Mei 2023 - 16:23 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat kunjungan kerja di Desa Kedali, Pucuk, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (4/5/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
LAMONGAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kunjungan kerja (kunker) ke Lamongan, Jawa Timur, Kamis (4/5/2023). Dalam kunker ini Menteri Hadi menyerahkan 15 sertifikat hak milik secara door to door langsung ke rumah warga.
Sertifikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan salah satu program yang digencarkan Kementerian ATR/BPN, untuk menyertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia.
Dari seluruh sertifikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertifikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat. Menteri Hadi menyebutkan, dengan dilakukannya penyertifikatan lahan sawah, maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah.
"Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertifikasi. Kalau sawah sudah disertifikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok," kata Menteri Hadi saat mengunjungi rumah warga di Desa Kedali, Pucuk, Lamongan.
Menteri Hadi mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.
Sertifikat tersebut merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan salah satu program yang digencarkan Kementerian ATR/BPN, untuk menyertifikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia.
Dari seluruh sertifikat yang dibagikan, sebanyak 14 sertifikat diberikan atas lahan sawah yang diusahakan oleh masyarakat. Menteri Hadi menyebutkan, dengan dilakukannya penyertifikatan lahan sawah, maka sawah menjadi terlindungi dan tidak mudah untuk diambil alih oleh mafia tanah.
"Biasanya sawah banyak yang tidak disertifikatkan, lewat PTSL ini, sawah jadi tersertifikasi. Kalau sawah sudah disertifikatkan jadi enak, sawah tidak akan dicaplok," kata Menteri Hadi saat mengunjungi rumah warga di Desa Kedali, Pucuk, Lamongan.
Menteri Hadi mengimbau, baiknya sawah-sawah tersebut masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.
Lihat Juga :