Orang Tua Murid SDN Pondok Cina 1 Gugat Wali Kota Depok ke PTUN

Kamis, 04 Mei 2023 - 07:23 WIB
loading...
Orang Tua Murid SDN...
Wali murid SDN Pondok Cina 1 Depok melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Depok ke PTUN Bandung. Foto/SINDOnews
A A A
DEPOK - Wali murid SDN Pondok Cina 1 Depok akhirnya melayangkan gugatan terhadap Wali Kota Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan tersebut dilayangkan kemarin. Ada sejumlah alasan mengapa akhirnya gugatan dilayangkan.

Pertama, tindakan Wali Kota Depok telah melanggar standar mutu dan standar minimal pelayanan pendidikan.

Baca juga: Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1

Hal ini ditunjukkan dengan fakta bahwa tindakan Wali Kota Depok secara aktual telah membuat penyelenggaraan pendidikan di SDN Pondok Cina 1 menjadi terganggu.

Pendidikan murid terganggu khususnya pada periode 7 November 2022 sampai 11 Desember 2022 sehingga telah berpengaruh terhadap kondisi psikis peserta didik di SDN Pondok Cina 1 Kota Depok.

Pengerahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok oleh Wali Kota Depok untuk melakukan tindakan tersebut telah membuat peserta didik di SDN Pondok Cina 1 mengalami ketakutan, perasaan tidak aman dan tidak nyaman, serta kekhawatiran.Baca juga: Ini Langkah Kemendikbudristek Terkait Polemik SDN Pondok Cina 1 Depok

Akibatnya, terdapat beberapa peserta didik SDN Pondok Cina 1 yang tidak berani untuk datang ke sekolah atau melanjutkan sekolah di tempat relokasi ditentukan sepihak oleh Wali Kota Depok yaitu SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.

”Para siswa mengalami perundungan dan kekhawatiran akan keberulangan peristiwa tindakan pemusnahan bangunan tersebut,” kata Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo dalam keteranganya, Kamis (4/5/2023).

Kedua, tindakan Wali Kota Depok tidak didasarkan pada alasan yang jelas, berdasar, dan sah. Dalam prosesnya, orang tua murid tidak pernah diberikan informasi secara jelas, transparan, wajar, dan layak oleh Wali Kota Depok terkait alih status serta alih fungsi lahan.

Wali Kota Depok juga mengabaikan aspirasi, keberatan, dan penolakan para orang tua murid SDN Pondok Cina 1 yang telah berulang kali disampaikan, baik sebelum maupun sesudah upaya pemusnahan bangunan SDN Pondok Cina 1.

“Penolakan orang tua murid terhadap tindakan tersebut juga didasari atas alasan Wali Kota Depok dalam melakukan pemusnahan aset bangunan SDN Pondok Cina 1 yang tidak didasarkan pada kondisi aktual yang terjadi di SDN Pondok Cina 1,” tegasnya.

Ketiga, tindakan Wali Kota Depok menimbulkan kerugian karena tidak mempertimbangkan kepentingan para peserta didik pada upaya Pemerintah Daerah Kota Depok dalam memusnahkan bangunan dan aset SDN Pondok Cina 1 Depok.



“Di samping itu, perundungan/bully berpotensi dialami peserta didik SDN Pondok Cina 1 ketika menumpang di sekolah lain yang kemudian mempengaruhi kondisi psikologis peserta didik yang juga terganggu karena harus terpisah dengan peserta didik lain,” ujarnya.

Keempat, telah jelas bahwa tindakan Wali Kota Depok bertentangan dan/atau melanggar ketentuan perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Berdasarkan keempat alasan tersebut, Tim Advokasi bersama para orang tua murid selaku Penggugat berpandangan bahwa upaya gugatan melalui PTUN Bandung diharapkan dapat menjadi sarana koreksi bagi kekuasaan pemerintah,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Rekomendasi
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved