Penjelasan Heru Budi soal Penonaktifan KTP Warga yang Tinggal di Luar Jakarta

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:18 WIB
loading...
Penjelasan Heru Budi...
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara terkait rencana penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI bagi warga yang tinggal di luar Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono angkat bicara terkait rencana penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI bagi warga yang tinggal di luar Jakarta. Ia memastikan kebijakan ini tidak berkaitan dengan perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Menurut Heru, hal yang wajar menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga ber-KTP DKI tapi tidak tinggal di wilayah Jakarta.

“NIK itu kemarin kan ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui,” ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Viral Penonaktifan KTP DKI Jakarta Terkait Pemindahan Ibu Kota Negara, Begini Faktanya

Heru mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sedang mencari penyebab permasalahan ini. Sebagai solusi NIK tersebut akan dinonaktifkan.

“Wajar dong. Nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, kan dinonaktifkan sementara,” jelasnya.

"Ada NIK yang nonaktif dan ada NIK yang sudah pindah. Nantinya akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) data," lanjut Heru.

Diketahui, rencana Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penertiban data kependudukan ini viral di media sosial. Dinarasikan akan dilakukan penonaktifan KTP DKI Jakarta terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara.

Menanggapi narasi yang viral tersebut, Kadisdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

Budi mengakui bahwa Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan tertib administrasi. Hal ini ditujukan kepada penduduk yang sudah pindah ke daerah lain, namun masih tercatat sebagai warga Jakarta.

Baca Juga: Ini Catatan DPRD DKI untuk Anak Buah Heru Budi, Apa Saja?

Budi menegaskan kebijakan penonaktifan KTP DKI Jakarta itu tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara. Kebijakan ini hanya dalam upaya penertiban administrasi kependudukan, khususnya terkait NIK.

Untuk itu, pihaknya sudah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 194.000 orang ber-KTP DKI namun sudah tidak tinggal di wilayah Jakarta. Data ini berdasarkan hasil temuan di lapangan dan laporan RT/RW selama beberapa tahun terakhir.

Saat ini kata Budi, rencana penonaktifan NIK 194.000 orang tersebut masih dalam tahap sosialisasi. Rencananya kebijakan ini akan mulai dilaksanakan Agustus 2023 mendatang. Ketua RT/RW memiliki wewenang untuk mengusulkan penonaktifan KTP warga yang sudah tidak berdomisili di wilayahnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan TikToker yang Diduga Palsukan Status di KTP
Warga Baduy Korban Begal...
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit karena Tak Punya KTP, Pratikno: Kami Lacak Ya
Rekomendasi
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved