Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng, Pj Bupati Bekasi: Harus Diproses Hukum!

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:17 WIB
loading...
Usut Perusahaan Beri...
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan buka suara menjawab cuitan viral mengenai atasan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak karyawati.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi diminta mendalami informasi itu. Menurutnya, jika informasi tersebut benar maka harus diproses hukum. Pasalnya hal itu melanggar norma hukum, moral, dan etika.

Baca juga: Pemkab Bekasi Usut Perusahaan di Cikarang yang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng

“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya. Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika,” kata Dani Ramdan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/5/2023).

Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga akan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat untuk menguak kasus itu.

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!

“Pengawasan memang saat itu sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat yang dalam hal ini membawahi UPTD Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Disisi lain, ia juga meminta korban untuk berani melaporkan kasus ini secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dasar laporan, kata dia, menjadi penting untuk mempercepat proses menguak kasus itu.

“Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kab. Bekasi.
Karena dengan dasar laporan tersebut tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, informasi terkait perpanjangan kontrak karyawati yang mensyarakat untuk tidur bareng atau staycation ditulis oleh akun media sosial twitter @miduk17.

Bukan hanya itu, berdasarkan cuitan itu juga, kasus ini sudah menjadi rahasia umum karyawan dan perusahaan itu.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” Cuit @Miduk17 dikutip pada akunnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Istri Ono...
KPK Panggil Istri Ono Surono terkait Kasus Ade Kuswara
Rumah Ono Surono Digeledah...
Rumah Ono Surono Digeledah KPK terkait Dugaan Penerimaan Uang dari Tersangka Kasus Bupati Bekasi
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jabar Ono Surono terkait Kasus Ade Kuswara
Rekomendasi
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Unik, Perusahaan Jepang...
Unik, Perusahaan Jepang Luncurkan Kotak Tidur Berbentuk Vertikal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved