Heboh Ajudan Pribadi Dilepas dari Tahanan Polres Jakbar, Kok Bisa?
Rabu, 03 Mei 2023 - 12:30 WIB
loading...
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menggelar konferensi pers terkait penangkapan Ajudan Pribadi, Rabu (15/3/2023). Foto: MPI/Selvianus Kopon
A
A
A
JAKARTA - Arbi Leo alias AL, pelapor sekaligus korban kasus penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi, dikabarkan telah mencabut laporannya. Kini, Ajudan Pribadi sudah dilepas dari tahanan.
”Iya sudah kita lepas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Syahduddi mengatakan, saat ini kasus tersebut telah dihentikan melalui mekanisme restorative justice. Adapun pelaku, bersedia mengganti rugi seluruh kerugian yang dialami korban.
”Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya,” ujarnya.
”Iya sudah kita lepas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
Syahduddi mengatakan, saat ini kasus tersebut telah dihentikan melalui mekanisme restorative justice. Adapun pelaku, bersedia mengganti rugi seluruh kerugian yang dialami korban.
”Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya,” ujarnya.
Lihat Juga :