Polisi Tantang Pemotor Laporkan Bengkel di Babakan Madang yang Getok Rp2,7 Juta
Rabu, 03 Mei 2023 - 11:25 WIB
loading...
Sejumlah anggota polisi melakukan pengecekan di bengkel motor yang viral karena mengerjai konsumennya di Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani
A
A
A
BOGOR - Polisi masih menunggu pengendara motor yang merasa diperas oleh bengkel motor di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, pengendara itu belum mendatangi Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut.
”Belum (datang ke Polsek), kami sudah DM ke IG-nya ke Tiktok-nya dan kami menunggu. Karena gak ada nomer telponnya yang bisa di hubungi, paling nunggu DM aja. Nunggu mereka konfirmasi,” kata Kapolsek Babakan Madang AKP Susilo Tri Wibowo, Rabu (3/5/2023).
Polisi menunggu pengendara membuat laporan resmi. Namun, polisi juga siap memfasilitasi korban dengan pihak bengkel jika ingin musyawarah.Baca juga: Viral Bengkel di Babakan Madang Getok Pemotor Rp2,7 Juta, Begini Duduk Perkaranya
”Nanti kalau sudah ada (datang ke Polsek) ya silakan bikin laporan. Kalau mau musyawarah kita akan ketemukan dengan pemilik bengkelnya. Pemilik bengkelnya mah siap-siap aja," ungkapnya.
Tidak hanya pengendara di media sosial, polisi juga mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan pihak bengkel untuk membuat laporan.
”Belum (datang ke Polsek), kami sudah DM ke IG-nya ke Tiktok-nya dan kami menunggu. Karena gak ada nomer telponnya yang bisa di hubungi, paling nunggu DM aja. Nunggu mereka konfirmasi,” kata Kapolsek Babakan Madang AKP Susilo Tri Wibowo, Rabu (3/5/2023).
Polisi menunggu pengendara membuat laporan resmi. Namun, polisi juga siap memfasilitasi korban dengan pihak bengkel jika ingin musyawarah.Baca juga: Viral Bengkel di Babakan Madang Getok Pemotor Rp2,7 Juta, Begini Duduk Perkaranya
”Nanti kalau sudah ada (datang ke Polsek) ya silakan bikin laporan. Kalau mau musyawarah kita akan ketemukan dengan pemilik bengkelnya. Pemilik bengkelnya mah siap-siap aja," ungkapnya.
Tidak hanya pengendara di media sosial, polisi juga mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan pihak bengkel untuk membuat laporan.
Lihat Juga :